BESTTANGSEL.COM, JAKARTA – Sadar akan standart mutu produk berkualitas, yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan konsumen, PT Kencana Gemilang, produsen dan distributor peralatan rumah tangga merek “Miyako” 98% telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan sebagian besar produk di SNI secara sukarela, termasuk produk yang berkategori import.
“Berdasarkan peraturan pemerintah terhadap barang dagangan, ada jenis barang dagangan yang wajib di SNI ada juga yang tidak, seperti penampung beras plastik, ini sebenarnya tidak wajib di SNI, tetapi kami, secara sukarela telah meng-SNI kan produk atau barang dagangan jenis penampung beras bermerek Miyako tersebut. Hal ini sebagai upaya memberi jaminan kepada konsumen untuk mendapatkan produk berkualitas,” tutur Teguh Kusrisyanto, Quality Assurance Manager PT. Kencana Gemilang, yang juga Ketua Divisi Selang Gas APKOGI (Assosiasi Produsen Kompor, Regulator dan Selang), saat Ngobrol Bareng Santai (Ngobras) bersama wartawan di kantor pusat Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta, Jumat, (14/12).
Menurut Teguh, Produk-produk Miyako
sudah di SNI kan sejak tahun 2009. Selain barang dagangan yang diproduksi sendiri, ada juga beberapa produk Miyako yang diimport dari negara lain. Untuk produk import pun hampir semua sudah ber-SNI.
“Miyako sendiri berdiri sejak 7 Februari 1987, dan telah ikut dalam organisasi APKOGI yang telah tersertifikasi serta secara kontinyu telah menerapkan ISO 9001 : 2008.”
Penjualan produk Miyako terus mengalami kenaikan sejak 2015, setelah masyarakat tahu tentang produk ber-SNI.
“Tahun 2019-2015, penjualan Miyako masih belum ada perubahan, padahal sudah ber-SNI. Di 2015 hingga saat inilah penjualan Miyako terus meningkat, hal ini dikarenakan masyarakat semakin cerdas dan sudah mengetahui pentingnya membeli produk ber-SNI,” ungkap Teguh.
Teguh mengatakan bahwa gencarnya sosialisasi tentang SNI kepada masyarakat, serta adanya pantauan dan pengawasan secara berkala terhadap barang dagangan menjadi kunci utama unggulnya produk ber-SNI di pasaran.
“Dengan adanya pengawasan dan razia barang dagangan, maka dengan sendirinya produk-produk tidak ber-SNI hilang di pasaran, apalagi saat ini pemerintah khususnya kementerian perdagangan telah mengeluarkan aturan terkait merek barang dagangan yang harus dicetak atau diprint langsung di body produk,” papar Teguh.
Pabrikasi Miyako yang berada di Cikupa Tangerang telah memperkerjakan 90% tenaga sekitar, serta menggunakan mesin-mesin modern buatan lokal Indonesia. Sementara untuk menjaga kondisi barang dagangan tetap baik diterima konsumen, pendistribusian Miyako dilakukan di tiga kota besar, yakni Sumatera, Medan dan Surabaya.
Asri
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.