BESTTANGSEL.COM, SETU-DPRD Kota Tangsel dan Pemkot setempat, menyetujui kerjasama antar daerah soal penanganan sampah antara Kota Tangsel dengan Pemkot Serang.
Ketua Pansus DPRD Kota Tangsel Muhamad Aziz mengatakan, saat ini Kota Tangsel tinggal menunggu hasil akhir pembahasan yang dilakukan Pemkot Serang mengenai kapan realisasi kerjasama antar daerah tersebut ditindaklanjuti.
“Kita menunggu hasil dari Pemkot Serang. Karena kita di DPRD sudah menyetujui kerjasama penanganan sampah antara Tangsel dengan kota Serang ini,” kata Aziz usai paripurna kerjasama penanganan sampah antara Kota Tangsel dan Pemkot Serang di gedung DPRD Tangsel, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, pembahasan kerjasama penanganan sampah yang dilakukan Pansus DPRD Kota Tangsel, saat ini sudah final. Dimana, pembahasan dilakukan hingga lima tahap.
“Ya tahap selanjutnya tinggal Pemkot Serang. Tahap selanjutnya tinggal Pemkot Serang, ketika mereka setuju, baru kita tindaklanjuti bersama-sama,” ungkapnya.
Sememtara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, setelah kerjasama penanganan sampah disetujui DPRD, selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel akan menandatangani perjanjian kerjasana penanganan sampah tersebut secara bersama-sama.
“Tapi mau dibahas dulu teknis-teknisnya. Tapi menunggu dari Serang dulu,” tutur Benyamin.
Begitupun soal kompensasi bagi warga sekitaran TPA Cilowong, Kota Serang, Benyamin kemukakan bahwa dalam perjanjian kerjasama antar daerah, sudah ada dalam muatan perjanjian kerjasama tersebut.
“Kompensasinya itu nanti sudah masuk dalam materi perjanjian kerjasama itu,” terang Benyamin.
Menurut Benyamin, adanya kabar penolakan oleh warga, saat ini sudah diselesaikan oleh Pemkot Serang secara musyawarah. “Alhamdulillah, sampai saat ini informasi yang kami terima, masyarakat sekitar TPA Cilowong sudah menyetujui,” pungkas Benyamin. (hen)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.