Pria pembunuh wanita cantik di kamar hotel 301 yang berada di JL. Ciledug Raya, Cipulir, Jakarta Selatan akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian Jakarta Selatan. (04/08/2016)
Pemuda berusia 23 tahun tersebut bernama Fajar Firdaus Persada Putra yang dibekuk polisi di Stasiun Bekasi Timur, saat akan melarikan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso membenarkan bahwa pelaku yang dicurigai sebagai teman kencan korban atas nama Bella yang check in di hotel telah ditangkap.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ungkap Eko.
Berdasarkan pengakuan pelaku, modus yang dilakukan yaitu berkenalan dengan korban dimedia sosial, kemudian janjian di hotel. Agar data dirinya tidak terlacak, pelaku sengaja melakukan check in menggunakan KTP perempuan atas nama Dedeh Yuliani.
Setelah mendapatkan kamar hotel, pelaku mencekoki korbannya dengan minuman beralkohol yang sengaja dibawa dari rumahnya agar korban tidak sadarkan diri dan bisa dengan mudah membawa lari harta bendanya.
“Sempat terjadi hubungan badan antara keduanya, setelah itu keduanya mengalami cekcok mulut sampai akhirnya tersangka kalap dan membunuh korban,” imbuh Eko.
Setelah membunuh korban pelaku mengambil barang korban seperti handphone, modem, dan uang sebesar Rp 609 ribu.
TEKS : Iyar
FOTO : Istimewa