BESTTANGSEL.COM, SERPONG- Sejumlah proyek belanja barang dan jasa yang dibiayai APBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten. Pihaknya menemukan ketidakpatuhan yang mengakibatkan timbulnya kelebihan bayar.
Dalam pemeriksaan atas belanja barang dan jasa, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja tidak terduga sampai Oktober TA 2021 pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, BPK menyimpulkan bahwa atas pelaksanaan belanja tersebut masih ditemukan ketidakpatuhan yang mengakibatkan timbulnya kelebihan bayar.
“Pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum tidak sesuai spesifikasi kontrak,” ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati HP, saat penyerahan LHP Kinerja dan LHP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Kepatuhan pada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. kepada para Ketua DPRD dan para Kepala Daerah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang
(30/12/2021).
Temuan lainnya yakni, ketidaksesuaian Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD.
Terhadap temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi untuk segera memproses kelebihan bayar yang terjadi dan menyetorkannya ke kas daerah.
Pihaknya mengapresiasi kepada Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang atas beberapa permasalahan kelebihan pembayaran telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah.
BPK juga telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan dari hasil pemeriksaan dan berharap Gubernur Banten, Bupati Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan dapat mengintruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada sebagai upaya perbaikan sesuai dengan kesepakatan dalam dokumen rencana aksi.
“Kami berharap Pimpinan dan Anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya. (RED)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.