BESTTANGSEL.COM, TANGERANG SELATAN – Dua pelaku pemersan dan percobaan pembegalan di Jalan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, berhasil diringkus oleh kepolisian resor Tangerang Selatan.

Dalam aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dari polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kemudian para pelaku menghentikan laju motor korban untuk berpura-pura menanyakan surat-surat kendaraan.

Pelaku yang masing-masing diketahui berinisial RA (22) dan S, (23), mulai memeras korban dengan meminta uang karena surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

“Dua orang pelaku mengaku sebagai polisi menghentikan korban dan meminta uang karena korban tidak lengkap surat-surat kendaraannya,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Selasa (30/1/2018).

Kedua pelaku kemudian memaksa dan meminta sejumlah uang kepada korban sambil mengacungkan senjata api mainan yang belakangan diketahui adalah korek api dan sebilah clurit.

“Didapatkan barang bukti satu buah clurit, senjata yang mirip pistol ternyata korek dan borgol dalam menjalankan aksinya,” ungkap Kapolres.

Korban yang diketahui bernama Teguh Sulistiawan, (23) tahun ini akhirnya berteriak dan melawan, akhirnya korban berhasil ditolong oleh warga sekitar dan para pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan amukan warga sebelum akhirnya diamankan Petugas Kepolisian dari Polsek Pondok Aren yang sedang melakukan Patroli.

“Pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa di Gandaria City dan sepakat menyamar sebagai polisi karena masyarakat pasti akan berhenti,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

BR

Leave a Reply