BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad, memastikan pembayaran untuk tanah makam korban tanjakan emen yang mengakibatkan 26 orang meninggal dunia akan dibayarkan Pemkot Tangsel pada anggaran 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Muhamad saat pertemuan dengan Forum Silaturrahmi Keluarga Korban (FSKK) di Aula Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kamis (13/9).

“Pembayaran akan dilakukan menggunakan anggaran di 2019, kenapa kita lama untuk membayarkan tanah makam ini, karena pengeluaran anggaran bansos untuk pemakaman ini harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada,”ungkap Muhamad di hadapan perwakilan keluarga korban.

Muhamad menjelaskan, FSKK menanyakan mengenai beberapa pertanyaan, salah satunya mengenai pembayaran tanah makam, dan pihak pemkot memang berjanji akan membayarkannya, namun kenapa lama, karena harus menempuh mekanisme yang ada terlebih dahulu.

FSKK pun menanyakan mengena irencana pemkot akan memberikan bansos melalui Perwal No 49 tahun 2017 tentang pengelolaan hibah bansos, Muhamad mengatakan pemkot tidak pernah menjanjikan hal ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, menjelaskan, dalam peraturan walikota no 49 ini tidak ada penjelasan mengenai bantuan untuk korban kecelakaan. “Dalam perwal tersebut tidak menjelaskan mengenai korban kecelakaan, melainkan bantuan bansos tersebut untuk masyarakat korban krisis sosial, ekonomi, politik dan bencana alam, dan disana tidak ada untuk korban kecelakaan,”ungkapnya.

Sementara Ketua FSKK, Aang Junaedi, menjelaskan, sebelumnya perwakilan pemkot Tangsel, Heli Slamet menyatakan korban akan mendapatkan bantuan bansos sesuai dengan perwal tersebut, namun hingga saat ini, bantuan tersebut tidak kunjung turun, sehingga pihaknya mempertanyakan ini.

“Setelah bertemu, jelas bahwa di perwal tersebut tidak menyatakan adanya bantuan, namun kami menyesalkan dengan pernyataan dari Pak Heli Slamet akan bantuan tersebut,”jelasnya.

Untuk pertanyaan selanjutnya mengenai makam, SekdaTangsel sudah menjawab, akan dibayarkan pada 2019 baik di murni atau di anggaran perubahan.

 

Asri/webtangsel

Leave a Reply