
Kasatpol PP, Azhar Syam’un
BESTTANGSEL.COM- Terkait soal pelaporan yang dilakukan oleh DR. H. Anwar Usman, S.H, M.H kepada Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) tentang pelanggaran tempat hiburan, Kasatpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un akan memanggil pihak Matador Karaoke untuk membuat pernyataan dalam waktu dekat ini, Rabu, (09/11/2016).
Saat di konfirmasi oleh BESTTANGSEL.COM, Azhar Syam’un membenarkan atas laporan tersebut. Ia mengatakan, pihak Matador Karaoke sudah memenuhi keinginan pelapor dan warga sekitar seperti mengecilkan suara (sound), memperbaiki peredam dan sebagainya.
“Kami sudah menerima laporan bahwa pihak Matador sudah memenuhi keinginan pelapor dan warga sekitar dengan cara mengecilkan suara, memperbaiki peredam dan sebaginya,” jelas Kasatpol PP.
Azhar Syam’un juga menambahkan, walaupun sudah melakukan mediasi kepada pelapor dan warga sekitar, Satpol PP akan tetap memanggil pihak Matador Karaoke untuk membuat pernyataan secara tertulis dalam waktu dekat ini.
“Walaupun sudah dilakukan mediasi antara Matador dan pelapor, kita tetap akan memanggil pihak pihak Matador untuk membuat pernyataan secara tertulis dalam waktu dekat ini,” Pungkas Azhar Syam’un. (BR)
Teks :Bani
Foto : Kabar6
