BESTTANGSEL.COM- Beredarnya buku Sekolah Dasar (SD), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), kelas V yang berisi tentang kokain dan ganja sebagai salah satu jamu dan obat-obatan bermanfaat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Mathodah mengaku sudah menarik buku lembaran kerja siswa (LKS) yang bermasalah dari sekolah-sekolah yang berada di Tangsel.
Menurut Mathoda, Dindik tidak menyarankan untuk menggunakan LKS tersebut dan buku ini juga peredarannya tidak melewati prosedur Dindik.
“Semua buku LEKAS (Lembar Kegiatan dan Evaluasi Siswa) sudah kita tarik dari sekolah-sekolah yang menggunakan buku tersebut,” ucap Mathoda saat dihubungi via telfon, Kamis (27/10/2016).
Dari hasil investigasi Dinas Pendidikan, buku LKS yang diterbitkan oleh penerbit Bina Ilmu itu sudah tersebar di 26 SDN di Ciputat dan 6 SDN di Pondok Aren.
“Kepala SDN sudah kita panggil untuk klarifikasi persoalan itu,” katanya.
Sementara Kepala BNN kota Tangsel, AKBP Heri Istu mengaku, kalimat yang terdapat di buku LKS mengandung unsur narkoba yang diajarkan kepada anak sekolahan.
“Dibuku ini penerbit melakukan kesalahan dalam kutipan memberikan contoh daun untuk obat-obatan berupa kokain dan ganja, sebenarnya masih banyak jenis lain yang bisa dikutip seperti temulawak, daun saga, dan lain-lain. Mungkin ada kesalahan dari penerbitnya, kita akan panggil penerbitnya, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” Pungkas Heri.
Teks : Iyar
Foto : Istimewa