BESTTANGSEL.COM, TANGSEL- Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyaksikan serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichan, di Ruang Anggrek, Balai Kota Tangsel, Minggu, (24/11).
Pada kesempatan itu, Al Muktabar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Walikota Tangsel Tabrani yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pjs Walikota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Al Muktabar.
Diketahui, Pjs Walikota Tangsel Tabrani juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengamanatkan kepada Benyamin dan Pilar untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan.
“Segera melaksanakan agenda-agenda pembangunan. Apalagi, terdapat beberapa agenda pembangunan yang dihadapi Walikota dan Wakil Walikota Tangsel usai menjalani cuti diluar tanggungan negara sehubungan menjadi peserta Pilkada Serentak 2024,” ucapnya.
Al Muktabar juga berpesan untuk memaksimalkan pelaksanaan APBD Kota Tangsel 2024 yang sudah berada di penghujung tahun.
“Maksimalkan pelaksanaan APBD 2024, baik pendapatan maupun belanja,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Al Muktabar, ada juga agenda lainnya yaitu menyusun APBD Kota Tangsel Tahun 2025, menyiapkan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2024 – 2029.
“Dan, tak kalah penting adalah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangsel 2025 – 2045. RPJPD 2025-2045 sebagai landasan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, dia juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah.
“Semua dituntut untuk saling berkoordinasi,” katanya.
Sementara itu, Al Muktabar meminta Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan MBG,” katanya.
Ia juga berpesan untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya. Yaitu, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, dan lain-lainnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dirinya siap melaksanakan semua arahan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. “Semua arahan Pak Pj Gubernur harus dilaksanakan,” ujarnya.
Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Walikota Tangsel Tabrani kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024. (red/*)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.