BESTTANGSEL.COM, TANGSEL— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat infrastruktur pengendali banjir dan longsor melalui pembangunan turap di sejumlah titik rawan. Proyek tersebut ditujukan untuk menjaga kestabilan bantaran sungai sekaligus melindungi badan jalan dan kawasan permukiman di sekitarnya.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meninjau langsung progres pembangunan turap dan bronjong di tiga lokasi, yakni Grand Serpong, Villa Pamulang, dan Bukit Nusa Indah, Rabu (2/9/2026).

Dalam peninjauan di kawasan Grand Serpong, Serua, Ciputat, Pilar memastikan pembangunan turap berjalan sesuai desain dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Menurut Pilar, progres pembangunan turap di lokasi tersebut saat ini telah mencapai sekitar 30 persen.

“Kalau saya lihat, kan ini 30%. Di sini sudah 30% pelaksanaan. Sejauh ini masih sesuai dengan desain yang sudah dilihat,” ujar Pilar.

Ia meminta kontraktor bersama konsultan pengawas menjaga kualitas pekerjaan sejak tahap awal hingga proyek selesai. Hal tersebut mencakup penggunaan material, mutu beton, campuran agregat, tulangan, serta komponen konstruksi lainnya.

“Karena saya juga pegang desainnya. Ya mudah-mudahan nanti semuanya sesuai ya. Dengan kualitas mutu betonnya, campuran agregatnya, lalu juga tulangannya. Dan lain-lainnya harus sesuai dengan spek yang sudah dicantumkan dalam perencanaan,” katanya.

Pilar juga meminta pekerjaan dipercepat agar penyelesaian proyek tidak terganggu ketika memasuki musim penghujan. Menurutnya, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam pembangunan infrastruktur di sepanjang aliran sungai.

“Supaya pekerjaan diselesaikan secepatnya. Jangan sampai nanti masuk musim penghujan, lalu terkendala sama waktu,” tuturnya.

Turap Dibangun untuk Menahan Pergeseran Tanah

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDA BMBK) Kota Tangsel Robbi Cahyadi menjelaskan, pembangunan turap merupakan bagian dari penanganan titik yang memiliki risiko banjir maupun longsor.

Di Grand Serpong, pekerjaan meliputi pembangunan turap baru sepanjang 165 meter. Selain itu, pemerintah juga melakukan peninggian turap existing sepanjang 132 meter hingga mencapai sekitar empat meter.

Pekerjaan tersebut dilengkapi pembangunan saluran pembuangan sepanjang 429 meter untuk mendukung sistem pengelolaan aliran air di kawasan tersebut.

“Makanya turap ya, kalau di sana bronjong. Kalau nggak segera ditangani, jalannya bisa amblas tuh geser,” kata Robbi.

Menurut Robbi, kondisi bantaran sungai yang tidak segera ditangani dapat menyebabkan pergeseran tanah dan berdampak terhadap infrastruktur di sekitarnya. Karena itu, pembangunan turap menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sisi sungai sekaligus mengurangi risiko kerusakan.

Selain Grand Serpong, pembangunan turap juga dilakukan di Bukit Nusa Indah. Di lokasi tersebut, konstruksi turap dibangun pada sisi kiri dan kanan dengan total panjang sekitar 204 meter.

Pekerjaan tersebut turut dilengkapi pagar parapet sepanjang 90 meter, pedestrian atau jalan inspeksi sepanjang 204 meter, pintu air, serta sejumlah pekerjaan pelengkap lainnya.

Penanganan Disesuaikan Kondisi Lapangan

Robbi mengatakan, tidak seluruh lokasi menggunakan konstruksi turap. Metode penanganan disesuaikan dengan kondisi sungai serta kewenangan pengelolaan masing-masing wilayah.

Di Villa Pamulang, misalnya, pemerintah menggunakan bronjong batu kali karena lokasi berada di Kali Angke yang kewenangannya berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kalau tadi Villa Pamulang kan kalinya Kali Angke. Secara kewenangan penuhnya ada di BBWS. Cuman itu memang rawan longsor. Jadi dari kementerian hanya membolehkan kita penanganan tidak permanen,” jelasnya.

Pembangunan bronjong di Villa Pamulang memiliki panjang sekitar 164 meter dengan parapet sepanjang 145 meter dan ketinggian sekitar lima meter.

Sementara itu, di Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah, konstruksi turap menjadi bagian penting dalam penguatan bantaran sungai yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Proyek Bernilai Miliaran Rupiah

Untuk pembangunan di Grand Serpong, nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp2,9 miliar. Sementara proyek di Bukit Nusa Indah memiliki nilai sekitar Rp2,4 miliar dan Villa Pamulang sekitar Rp2,079 miliar.

Robbi menyebut, masa pelaksanaan pekerjaan berada di kisaran 150 hingga 160 hari kalender atau sekitar lima sampai enam bulan, menyesuaikan lingkup pekerjaan masing-masing lokasi.

Penyedia jasa yang melewati batas waktu kontrak akan dikenakan denda sebesar satu per seribu dari nilai sisa pekerjaan untuk setiap hari keterlambatan.

Pemkot Tangsel berharap pembangunan turap dan infrastruktur pengendali sungai tersebut dapat memperkuat bantaran sungai, mengurangi risiko longsor, serta memberikan perlindungan lebih baik terhadap badan jalan dan kawasan yang berada di sekitar aliran sungai. (red/*)

Leave a Reply