BESTTANGSEL.COM – Seorang pria warga negara (WN) Malaysia dibekuk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Dia dibekuk setelah kedapatan menyimpan sabu didalam laptop yang ia bawa.
“Pelaku berinisial EO (39),” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah kepada wartawan di kantornya, Senin (24/10/2016).
Zaky menyatakan, EO ditangkap pada Selasa (18/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku tiba di Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 393 dari Kuala Lumpur.
Berawal dari analisa yang dilakukan petugas Bea dan Cukai, pelaku kemudian ditangkap dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam dengan menggunakan x-ray.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, petugas menemukan sabu seberat 201 gram. “Sabu tersebut disembunyikan di dalam monitor laptop yang bersangkutan. Laptopnya diletakkan didalam tas,” ujar Zaky.
Menurut dia, pelaku merupakan jaringan narkoba yang baru dan mau mencoba masuk ke Indonesia. Namun, apa yang dilakukan pelaku gagal.
Terkait hal tersebut, pelaku akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. “Untuk penyelidikan lebih lanjut akan dibawa ke Polda Sumut,” kata Zaky.
Teks : detik.com
Foto : istimewa