BESTTANGSEL.COM, SERPONG- Litbang PWI Tangsel Kembali Surati Walikota Bahas Raperda CSR. Diketahui, surat audiensi tersebut adalah surat ke dua yang dilayangkan oleh Tim Litbang PWI Tangsel. Dimana surat sebelumnya telah diterima, namun audiensi belum dapat terlaksana, oleh karena sangat padatnya jadwal Walikota, sehingga belum dapat memenuhi permohonan Tim Litbang PWI Tangsel.
“Ya inikan langkah persuasif kita, upaya komunikasi dan diskusi adalah langkah utama Tim Litbang dalam peran sertanya mengawal kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota,” ujar Hari W, salah seorang koordinator Tim Litbang PWI Tangsel, disekretariat PWI Tangsel, Komplek Perumahan Nusa Loka BSD City, Jalan Batam Blok J3/7, Serpong (6/11/2021).
Lebuh lanjut, Hari menegaskan, bahwa persoalan Raperda CSR sangat penting untuk didiskusikan oleh berbagai pihak, sebelum perihal terkait dijadikan acuan dalam pengelolaan CSR di Tangsel.
“Saat ini tim kita masih sebatas meneliti, belum masuk tahap pengembangan. Hal itu lah yang ingin kita diskusikan bersama-sama dengan para pemangku kebijakan,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Litbang PWI Tangsel A. Ghozali Mukti mengatakan, terdapat beberapa poin yang disoroti dalam raperda tersebut. Diantaranya, perlu adanya tambahan regulasi yang lebih tinggi yang melatarbelakangi Raperda CSR. Seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (UUPM).
“Hal ini perlu karena dalam undang-undang (Penanaman Modal) tersebut mengatur juga persoalan TJSL yang lebih kompeherensif,” ungkapnya.
Ia juga kembali mengatakan, produk hukum yang digagas ini tidak memuat sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR. Padahal bila diurai dari latarbelakang regulasi yang lebih tinggi telah mengatur sanksi, seperti termuat dalam UU Perseroan Terbatas dan UU Penanaman Modal
Tak hanya itu, perusahaan milik daerah seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menurutnya juga perlu diperjelas perannya dalam melaksanakan CSR. “Hal itu perlu untuk membuktikan bahwa perusahaan milik pemerintah daerah (BUMD) hadir untuk masyarakat,” pungkasnya. (RED/*)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.