BESTTANGSEL.COM, TANGSEL– Abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau masih terpantau di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan masyarakat.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sebaran abu vulkanik telah merata di tujuh kecamatan. Meski belum diketahui secara pasti volume maupun ketebalan abu yang menempel, keberadaannya dinilai perlu diwaspadai karena karakter partikelnya berbeda dengan debu biasa.

“Setipis apa pun abu, informasinya menunjukkan bahwa partikel ini sangat tajam. Berbeda dengan abu tanah biasa,” ujar Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (9/9/2026).

Menurut Benyamin, abu vulkanik terlihat menempel di atap rumah, pepohonan hingga pekarangan warga. Partikel tersebut berpotensi kembali beterbangan ketika tertiup angin sehingga dapat terhirup maupun masuk ke mata.

Kondisi itu menjadi perhatian Pemkot Tangsel karena dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Kondisi ini cukup membahayakan bagi kesehatan warga,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Tangsel mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang TK hingga SMP. Kebijakan tersebut untuk sementara dipertimbangkan selama satu hari, sementara keputusan mengenai kelanjutannya akan dibahas bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Di sisi lain, Benyamin meminta warga yang harus beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan abu vulkanik.

Pemkot Tangsel juga akan meminta data dari puskesmas dan fasilitas kesehatan untuk mengetahui perkembangan kasus ISPA selama kondisi udara terdampak abu vulkanik.

“Saya ingin menyiagakan dan meminta data dari Puskesmas serta faskes kita mengenai seberapa besar angka ISPA saat ini. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi kami,” tuturnya.

Pemantauan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemkot Tangsel dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kebijakan terkait aktivitas masyarakat dan kegiatan belajar mengajar apabila paparan abu vulkanik masih berlangsung. (Red/*)

Leave a Reply