BESTTANGSEL.COM, TANGSEL- Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Alexandria Warman, atlet tinju wanita asal Tangsel yang meninggal dunia pada Jumat (17/10/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis di ICE BSD, Selasa (21/10/2025).
Gubernur Andra Soni menyampaikan belasungkawa dan rasa kehilangan atas kepergian atlet muda berbakat tersebut. Ia berpesan agar keluarga, terutama orang tua almarhumah, tetap tabah menghadapi cobaan ini.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah. Alexa adalah atlet yang gigih, berbakat dan telah mengharumkan nama Banten di berbagai ajang,” ujar Gubernur Andra.
Saat penyerahan claim kepada ahli waris, Gubernur didampingi Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Ketua Umum KONI Tangsel Letkol Purn TNI Hamka Handaru serta Kepala BPJS TK Provinsi Eko Yuyulianda dan Kepala BPJS TK Cabang Tangsel Muhammad Imam Saputra.
Gubernur juga mengenang momen kebersamaan saat berfoto bersama Alexandria di Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Banten, Kota Serang. Sosok Alexa disebutnya sebagai atlet muda yang disiplin, rendah hati, dan penuh semangat juang.
Berdasarkan informasi, Alexa menghembuskan nafas terakhir pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB. Ia sempat mengalami hilang kesadaran di asrama dan dilarikan ke Rumah Sakit Fatimah, namun nyawanya tak tertolong.
Ketua Umum KONI Kota Tangsel, Letkol (Purn) TNI Hamka Handaru, turut menyampaikan rasa duka mendalam. Ia menyebut Alexa sebagai sosok petarung sejati di ring dan teladan bagi rekan-rekannya.
“Almarhumah adalah atlet yang gigih dan disiplin. Kami keluarga besar KONI Tangsel sangat kehilangan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Hamka.
Alexa, kelahiran 2008, berasal dari keluarga sederhana. Ia bercita-cita mengangkat derajat orang tuanya lewat prestasi di dunia tinju. Dalam karirnya, ia telah menyumbangkan medali emas Prapopnas dan emas Popda Banten serta perunggu Porprov 2022. Dan tengah diproyeksikan masuk Pelatnas untuk mewakili Indonesia di level internasional.
Hamka menambahkan, seluruh atlet di bawah naungan KONI Tangsel mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi jaminan kecelakaan, cedera, hingga santunan kematian.
“Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung oleh Bapak Gubernur Banten Andra Soni kepada keluarga almarhumah sebagai bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah terhadap jasa atlet,” jelasnya.
Meski bantuan itu tak akan menggantikan sosok Alexa, Hamka berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga.
“Alexa dikenal ramah dan mudah bergaul. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia olahraga di Banten khususnya Tangsel,” tutupnya. (Red/*)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.