BESTTANGSEL.COM, TANGSEL- Pada Jumat, (14/8) Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra mengkritik pidato kenegaraan Presiden itu.

Sandra menilai pidato tersebut luput menyentuh persoalan penting penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) serta bahaya perluasan militerisme di ranah sipil.

Menurut Sandra, absennya komitmen terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan reformasi pertahanan merupakan kemunduran. Padahal, penguatan agenda tersebut sangat mendesak di tengah maraknya praktik otoriter dan ketegangan geostrategi global saat ini.

“Sangat disayangkan, pidato kenegaraan Presiden kali ini sama sekali tidak menyentuh agenda penting kebangsaan, seperti penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan reformasi pertahanan. Padahal, penguatan dua aspek ini sangat mendesak di tengah maraknya praktik otoriter dan ketegangan geostrategi dunia,” ujar Sandra dalam keterangannya kepada Wartawan.

Sandra menyoroti bahwa ekspansi pelibatan militer dalam urusan sipil domestik justru menjadi pemicu berbagai masalah baru di akar rumput, mulai dari konflik agraria, sengketa tanah, hingga aksi kekerasan. Alih-alih memperkuat postur pertahanan modern, kebijakan tersebut justru menjauhkan militer dari tugas utamanya.

Sandra juga mengkritik pernyataan Presiden yang seolah mempertentangkan antara pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang canggih dengan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Menurut Sandra, di tengah dinamika global saat ini, kedua hal tersebut sama pentingnya dan tidak seharusnya dipertentangkan.

LBH Keadilan juga turut menyoroti kontradiksi dari klaim keberhasilan program pemerintah. Salah satunya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menutup mata terhadap insiden keracunan massal yang menimpa puluhan ribu anak sekolah beserta guru.

“Ironi serupa juga terlihat dari klaim keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang justru menutup mata terhadap jatuhnya puluhan ribu korban keracunan di kalangan anak sekolah. Kasus ini sesungguhnya alarm darurat bahwa kebijakan yang mengabaikan keselamatan warga harus segera dihentikan, Belum lagi persoalan korupsi dan dugaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) fiktif. tegas Sandra.

Berkaitan klaim pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen yang dipaparkan pemerintah, Sandra menilai angka tersebut kontradiktif dengan realitas sosial yang dihadapi masyarakat hari ini. Sandra menyebutkan bahwa di balik klaim keberhasilan makro, hak-hak dasar warga untuk bersuara justru kerap dibatasi lewat tindakan kriminalisasi dan intimidasi.

LBH Keadilan mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan pernah bermakna jika negara gagal menjamin hak-hak warganya secara adil, setara, dan bermartabat, termasuk dalam hal pemenuhan kesejahteraan pendidik dan perlindungan ruang hidup masyarakat. (Red/*)

Leave a Reply