BESTTANGSEL.COM – Dua pemuda belasan tahun ditangkap Unit reskrim Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, karena melakukan tindak kejahatan pembegalan motor menggunakan celurit.
Dari tangan kedua pelaku berinisial MEN (18) dan S (17), disita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor hasil rampasannya.
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan menyebutkan, kedua pelaku berhasil diringkus berkat adanya laporan warga, yang mencurigai aktifitas keduanya yang sering mempreteli komponen motor untuk dijual.
“Mereka diringkus di sebuah bengkel di kawasan Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang. Saat ditangkap keduanya sedang mempreteli motor hasil rampasan mereka,” Ujar Kapolres dalam konfrensi pers yang digelar di Polsek Pondok Aren, Rabu (01/02/2017).
Ayi menuturkan, Saat diperiksa, dari dalam bengkel tersebut ditemukan dua buah senjata tajam berupa golok dan celurit.
“Dari pengakuan para pelaku, celurit tersebut digunakan saat mereka menjalankan operasinya, terangnya.
Duo begal ini melancarkan aksinya disejumlak titik di Tangerang Selatan, seperti kawasan Bintaro, depan Giant dan Eyang Agung, Sasarannya yaitu para remaja yang sedang pacaran.
“Modus mereka yaitu dengan menyambangi korban yang berada dipinggir jalan sepi, maupun memepet calon korban yang sedang berkendara, Para korbannya kemudian ditodong menggunakan senjata tajam. Barang-barang berharganya seperti handphone, dompet, dan sepeda motornya dirampas lalu dibawa kabur oleh kedua pelaku,” papar Ayi.
Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Pondok Aren, guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Teks : Iyar
Foto : Iyar