(Kanan) Dr. Lily ariati widya winata M.kes Direktur RS.Siloam Yogyakarta, dan Ainul Kholid Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta.

BESTTANGSEL.COM, Yogyakarta – BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta resmi menandatangani berkas memorandum of understanding (MoU) dengan Rumah Sakit (RS) Siloam Yogyakarta). Dengan kerja sama tersebut kini RS Siloam Yogyakarta resmi menjadi RS Trauma Center (RSTC) BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (8/12/2017).

Kerja sama tersebut dalam rangka memperluas jaringan pelayanan kesehatan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan MoU bertempat di Rs.Siloam Yogyakarta oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid dan Direktur Utama RS Siloam Yogyakarta, dr Lily Ariyanti Widya Winata M.Kes.

Dalam siaran persnya, Ainul Kholid mengatakan kerja sama tersebut diharapkan akan meningkatkan pelayanan lebih baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama Trauma Centar BPJS Ketengakerjaan menggunakan dasar hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan dan Besaran Tarif dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kerjasama diharapkan dapat melayani berbagai kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. ”Baik untuk skala ringan dengan cukup penanganan di fasilitas kesehatan awal, maupun skala besar yang perlu rujukan ke fasilitas kesehatan lebih lengkap,” ungkap Ainul Kholid.

Menurutnya, Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang disiapkan untuk pengelolaan pelayanan medis. Bersifat cepat dan tepat atas kasus yang dilaporkan sebagai kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Agar masa emas (golden hour) penatalaksanaan medis dapat optimal. Sehingga dapat meminimalisasi dampak yang lebih luas termasuk cacat (disabilitas) atau bahkan kematian,” paparnya.

Kasus kecelakaan kerja di tahun ini per Februari 2017 sebanyak 383 atau meningkat 85 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 206 kasus JKK. Diatas 50 persen Kecelakaan kerja akibat berkendara. Oleh sebab itu BPJS Ketenagakerjaan menggandeng RS.Siloam Yogyakarta sebagai pusat layanan kecelakaan kerja di Yogyakarta.

Di sisi lain, RS. Siloam Yogyakarta sebagai Rumah sakit baru di Kota Yogyakarta dengan senang hati menyambut kerjasama ini. “Agar RS.Siloam Yogyakarta sebagai rumah sakit yang baru di kota Yogyakarta ini, mampu berperan dalam melayani fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada anggotanya,” tutup Lily.

 

Asri/rlls

Leave a Reply