BESTTANGSEL.COM, DEPOK- Penegakkan diagnosis menjadi hal penting dalam dunia medis. Untuk itu, fasilitas layanan CT Scan sangat dianjurkan ketersediaannya pada sebuah rumah sakit.
Melengkapi pelayanan paripurna kepada masyarakat, Brawijaya Hospital Depok telah memiliki fasilitas CT Scan 128 Slice. Sebuah fasilitas penunjang dalam menegakkan diagnosis pada pasien yang membutuhkan. CT Scan 128 Slice merupakan alat pendeteksi terbaik/advance. Hal ini dikatakan oleh dr. Aru Ariadno, SpPD KGEH, dokter spesialis penyakit dalam dan ahli gastro Brawijaya Hospital Depok.
“Dengan CT Scan 128 Slice dapat mendeteksi secara detail kelainan pada organ dalam seperti Paru, Jantung, rongga dada, rongga perut, pencernaan, otot, termasuk juga kelainan pada tulang. Jadi alat ini memang sangat dibutuhkan para dokter khususnya dokter psnyakit dalam,” papar dr. Aru.
Dokter ahli gastro ini juga menjelaskan bahwa, fasilitas CT Scan 128 Slice yang dimiliki Brawijaya Hospital akan semakin mempercepat proses pengobatan pada pasien tertentu. “Hasil diagnosis yang akurat akan mempercepat proses pengobatan atau penanganan pada pasien, sebab dengan diketahui lebih cepat kelainan pada organ tersebut, maka dengan cepat dokter mengambil tindakan penanganannya,” ujar dr. Aru.
Namun demikian, dr. Aru mengatakan bahwa tidak semua pasien harus menjalani CT Scan. Tindakan CT Scan dibutuhkan pada kasus-kasus tertentu. “Dokter akan melihat masalah pada pasien tersebut, jika sudah menjalani rontgen belum tampak jelas apa masalahnya, maka dokter akan menganjurkan CT Scan. Karena rontgen hanya memotret bagian padat pada organ, sedangkan CT Scan dapat memotret secara detail hingga kebagian rongga organ,” jelas dr. Aru.
Kesimpulannya, lanjut dr. Aru, “Fasilitas CT Scan ini merupakan alat penunjang terpenting dalam dunia kesehatan. Dengan alat ini dokter bisa dengan cepat menangani kelainan organ, pada pasien dengan gejala tertentu. Kami di Brawijaya Hospital Depok siap membantu menangani pasien dengan cepat dan akurat dengan fasilitas CT Scan 128 Slice,” tutup dr. Aru. (red/*)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.