Petugas kepolisian dari Polda Metro jaya melakukan tindakan penggeledahan terhadap SPBU yang terletak di Jl.Raya Veteran Rempoa Bintaro, (06/06/2016).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan dalam beberapa hari, dicurigai POM bensin tersebut melakukan tindakan pengurangan takaran bahan bakar yang dibeli oleh masyarakat.
AKBP Adi Pipit mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh petugas Kepolisian, ditemukan barang bukti berupa alat atau sarana yang digunakan untuk mengurangi takaran bahan bakar yaitu mesin Regulator Stabilizer dan Remote Control atau alat pengendali jarak jauh yang dapat mempengaruhi daya arus listrik sehingga mengakibatkan kerugian pada konsumen/masyarakat.
”Alat tersebut sengaja dipasang untuk mengurangi jumlah isi/volume, seperti setiap pembelian 20 liter berkurangnya satu liter,” Ungkapnya.
Wagiman, karyawan senior di SPBU tersebut mengakui dan mengetahui bahwa alat Regulator Stabilizer tersebut memang di pasangkan guna mempengaruhi daya arus listrik kedispenser pengisian BBM, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya pengurangan jumlah takaran dan atau isi/volume BBM yang diisikan ke tangki kendaraan milik masyarakat atau konsumen.
“Saya memang tau kalau alat yang dipasang itu untuk mengurangi takaran bbm yang dibeli oleh masyarakat,” Jelasnya.
TEKS/ EDITOR : Iyar/ Bani Ramadhan
FOTO : Iyar
