BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Forum Kota Sehat (FKS) Kota Tangerang Selatan,  bekerjasama sama dengan Noticy (LSM anti Tembakau) menggelar Forum Group Discution (FGD), membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok di Tangerang Selatan, di Pusat Farmasi Dinkes Tangsel, Rabu 8 November 2017. KTR merupakan salah satu indikator dari FKS yang digagas Dinas Kesehatan Tangsel.

“Untuk mensukseskan program FKS ini tentunya ada banyak kriteria yang harus diterapkan,  salah satunya adalah perda tentang Kawasan Tanpa Rokok yang sudah diluncurkan pada 2016 lalu. Untuk itu, dalam FGD kali ini kami mengundang dinas-dinas terkait seperti Dishub, POl PP, BNN, senat mahasiswa, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang akan menjadi satgas untuk mewujudkan perda KTR ini,” tutur dr Iin Sofiawati, Kabid Promosi Kesehatan dan SDM Dinkes Tangsel.

Menurut Iin perda KTR akan segera disosialisasikan ke masyarakat. “Pertama akan disosialisasikan di sekolah-sekolah dan universitas, hal ini mengingat bahwa anak-anak muda merupakan pasar terbesar rokok. Lalu kemudian kami akan menyasar tempat-tempat umum seperti angkutan umum, tempat ibadah, taman dan lain sebagainya, yang memang merupakan Kawasan Tanpa Rokok.”

“Kami berharap  bisa mewujudkan Tangsel sebagai kota sehat. Salah satu indikator kota sehat itu adalah Kawasan Tanpa Rokok,” pungkas Iin.

 

Asri

Leave a Reply