BESTTANGSEL.COM, TANGERANG SELATAN – Sebanyak 125 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mencapai batas usia pensiun dan terdapat satu PNS mengajukan pensiun pada tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhammad, mengungkapkan, satu PNS yakni Kepala Inspektorat Mathoda pensiun dini, dan digantikan sementara oleh Plt Rahmat Salam, dan Kabag Umum dan Protokoler Setda Tangsel, Dedi Rafidi juga pensiun.
“Ada beberapa yang kosong.Kekurangan PNS nanti dievaluasi bersama untuk mengisi kekosongan ini,” ungkapnya.
Sekda menjelaskan, untuk Pak Mathoda seharusnya pensiunnya di 2019. Namun kemarin Ia sudah mengajukan pensiun dini. Sedangkan Dedi Rafidi memang sudah masuk batas usia.
“Untuk Dedi Rafidi digantikan sementara oleh Kabag Keuangan Setda Tangsel Dadan K ,” jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Apendi, mengatakan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun kurang lebih sebanyak 125 orang, untuk eselon dua diantaranya Sekwan Syamsudin, Kadiskominfo Ismunandar dan Staf Ahli Zul Fuad.
“Mereka yang masuk pensiun di tahun ini, dan pensiun dini Pak Mathoda, dan Dedi Rafidi pun sudah pensiun dan diisi sementara oleh Kabag Keuangan dan Perencenaan Setda Tangsel Dadan Kusnendar. Dari 125 orang ini, kebanyakan yang pensiun adalah mayoritas guru,” jelasnya.
Bagi pejabat non guru, usia pensiun yaitu jika sudah berumur 58 tahun. Bila statusnya sebagai guru maupun fungsional lainnya, umur harus 60 tahun.
”Semua golongan persyaratan pengusulannya ke BKN Pusat. Sebab, yang memproses SK pensiuan adalah BKN Pusat,” tuturnya.
BR

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.