BESTTANGSEL.COM, Jakarta- Asosiasi Telecommunication Services Indonesia (ATSI) memberikan tanggapan terkait pemberitaan dugaan kerugian senilai Rp63 triliun akibat kuota internet pengguna yang hangus. Dalam pernyataannya, ATSI menekankan komitmennya terhadap prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI, melalui siaran persnya belum lama ini mengatakan bahwa seluruh anggota asosiasi selalu menjalankan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengacu pada Pasal 74 Ayat 2 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2021, kuota prabayar memang memiliki batas waktu penggunaan. Hal ini sejalan dengan ketentuan dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah atau uang elektronik, sehingga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana barang konsumsi lainnya.
Baasir menjelaskan bahwa pemberlakuan masa aktif kuota internet adalah praktik umum dalam industri telekomunikasi. Kuota internet, dijelaskan, bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan pada volume pemakaian. Hal ini berbeda dibandingkan dengan sektor lain seperti listrik atau tol.
Lebih lanjut, ATSI menunjukkan bahwa penerapan masa aktif juga diterapkan di berbagai sektor lain, seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator telekomunikasi global seperti Kogan Mobile di Australia dan CelcomDigi di Malaysia pun memberlakukan kebijakan serupa di mana kuota bisa hangus jika tidak digunakan dalam masa berlaku.
ATSI juga menekankan pentingnya transparansi dalam layanan. Setiap operator anggota ATSI selalu memberikan informasi jelas mengenai masa aktif, kuota, dan hak pelanggan melalui situs resmi dan pada saat pembelian paket. Pelanggan memiliki kebebasan untuk memilih dan membeli paket data sesuai kebutuhan mereka, dengan syarat dan ketentuan yang disampaikan secara terbuka.
Di akhir pernyataannya, ATSI menyatakan kesediaannya untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat. Asosiasi percaya bahwa kebijakan yang adil bagi pelanggan serta mendukung keberlanjutan industri harus didasarkan pada pemahaman yang menyeluruh terhadap model bisnis telekomunikasi.
(red/atsi)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.