BESTTANGSEL.COM, TANGERANG SELATAN – Enam tersangka pencurian rumah kosong berhasil diamankan Tim Vipers Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong, namun satu harus ditembak mati karena melakukan perlawanan, Selasa (6/3/2018).

Dari kelima tersangka yang diamankan, terdapat satu tersangka dengan inisial LA (22) yang merupakan anak dari tersangka pencurian rumah kosong yang sudah ditembak mati yang berinisial SM (40) oleh anggota Polda Metro Jaya.

“LA ini merupakan anak dari tersangka pencurian rumah kosong yang lebih dulu ditangkap dan ditembak mati oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto.

LA yang ditangkap oleh Tim Vipers Polsek Serpong mengakui bahwa dirinya sudah tiga bulan menjalankan aksinya sebagai pembobol rumah kosong.

“Baru tiga bulan pak. Diajak sama SM,” jawabnya singkat dengan pala tertunduk.

LA yang juga menahan rasa sakit di kaki kanannya akibat dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Vipers Polsek Serpong, dikenai pasal 365 KUHPidana dengan hukuman tujuh tahun penjara.

 

BR

Leave a Reply