BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mensosialisasikan dan memberikan pembekalan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT), untuk mendaftarkan pembuatan Akte Tanah secara online.
Kasi Pelayanan Pajak Daerah 1 Bappeda, Anung Indra Kumara mengatakan, Kegiatan ini terkait dengan beberapa informasi yang memang harus segera disampaikan, terkait dengan SPPT, dimana wajib pajak bisa mengakses SPPT secara online.
“Sebelumnya pembayaran STTS selalu manual. Namun, sekarang ini sudah bisa membayar menggunakan Bank BJB, Bank BCA, dan Bank Mandiri secara online,” jelas Anung, Senin 22 Mei 2017.
Menurutnya, semua sistem pembuatan Akte Tanah dan pembayarannya akan diarahkan online, sehingga pelayanan di kantor sudah tidak banyak lagi kontak fisik, karena Struk ATM dan bukti pembayaran melalui internet banking, dianggap sebagai tanda bukti sah pembayaran.
Ketua IPPAT Kota Tangsel Rani Ridhayanti, mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dengan dibuatnya laporan PPAT secara online.
“Sistem yang ditawarkan ini akan sangat membantu dan meringankan proses pembuatan Akte Tanah, karena kita tidak perlu lagi mengantarkan secara fisik laporan kita tapi sekarang secara online sekaligus mendukung pemerintah dalam gogreen. Validasi sudah dilakukan secara online, tidak lagi datang secara fisik, selain itu menghemat waktu dan tenaga,” imbuhnya
Iyar
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.