Besttangsel.com, Tangsel – Polisi menangkap 2 pria bernama Topik dan Alabari di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya menjambret dan menodong Puji yang sedang mengendarai sepeda motor di depan kompleks Taman Fortuna, Serpong, Tangsel.

“Pelaku mengambil dompet korban yang diletakan di dashboard motor. Kemudian pelaku mengeluarkan celurit dan menakut-nakuti korban,” pungkas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangannya, Kamis 26 Oktober 2017

Aksi itu dilakukan keduanya pada Rabu 25 Oktober 2017 sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang berniat membeli makanan dipepet pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setelah merampas dompet korban, keduanya langsung tancap gas dan melarikan diri. Pelarian mereka gagal setelah jatuh dari motor yang dikendarai.

“Sekira 500 meter dari TKP, pelaku jatuh dari motor,” lanjut Alexander.

Korban bersama warga sempat mengejar dan menangkap pelaku. Tim Viper Polres Tangsel yang sedang berpatroli tak jauh dari lokasi kemudian mengamankan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan celurit yang digunakan pelaku. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
 

 

LL/BS

Leave a Reply