BESTTANGSEL.COM, TANGERANG SELATAN – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan beserta jajaran Polsek Pamulang, sementara dua orang lainnya berhasil kabur menggunakan motor, Kamis (1/3/2018).
“Dua pelaku berinisial JY (22) dan A (22) diamankan saat sedang melakukan aksinya, mereka ketahuan oleh tim Vipers yang sedang patroli wilayah,” kata kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto.
Fadli mengatakan, setelah membuka kontak dan menjalankan sepeda motor hasil curian, tim Vipers yang sedang patroli wilayah menghampiri dan menendang motor tersebut sehingga pelaku dan motornya pun terjatuh.
“Jadi memang para pelaku ini sudah dicurigai oleh tim Vipers, saat di ikuti dan di amati ternyata benar mereka mencuri sepeda motor yang terparkir di klinik UIN yang berada di wilayah Pamulang,” ujarnya.
Para pelaku ini, lanjut Fadli diketahui berjumlah empat orang yang diduga kelompok Lampung, salah seorang pelaku mengaku belajar mencuri sepeda motor dari temannya yang masih DPO.
“Dua orang yang kami amankan diantaranya joki yang mengendarai sepeda motor dan yang beraksi mencuri atau yang disebut yang metik. Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melawan dan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas,” katanya.
Kedua pelaku, kata Fadli diancam dengan pasal 363KUHPidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. Untuk barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda Beat, sepucuk senjata api revolver rakitan dan empat butir peluru, kunci letter L serta satu bilah belati diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara salah satu pelaku berinisial JY yang berasal dari Lampung mengatakan, dirinya diajari mencuri sepeda motor oleh salah satu tersangka lain yang kini DPO.
“Saya diajarin buat nyuri motor, saya di lampung sebagai petani bantu- bantu orang tua, datang ke Jakarta baru seminggu belakangan,” singkatnya sambil tertunduk lesu.
BR
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.