N040 DINAS TENAGA KERJA KOTA TANGERANG SELATAN

Dasar Hukum :

  1. UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional ;
  3. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 03 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Ketenagakerjaan.

Tujuan Pelatihan

  1. Mengurangi tenaga pengangguran di Kota Tangerang Selatan;
  2. Meningkatkan jiwa entrepreneur bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.
  3. Peserta Pelatihan
  4. Kecamatan Pondok Aren
  5. Kecamatan Pondok Aren terdiri dari tiga kelurahan yaitu Pondok Karya, Pondok Jaya, Pondok Pucung.
  6. Kecamatan Ciputat
  7. Kecamatan Ciputat terdiri dari satu kelurahan yaitu Jombang.

N041Peserta terdiri dari 4 kelompok masing-masing kelompok berjumlah sepuluh orang dengan Total 39 orang peserta laki-laki dan satu orang peserta perempuan.

Penentuan kelompok ini berdasarkan proposal yang diterima oleh Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang didukung oleh adanya Program Peningkatan Kesempatan Kerja berupa Pelatihan Berbasis Masyarakat Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan Pelatihan Perbengkelan dilakukan selama tiga hari dimulai dari Tanggal 31 Maret s/d 2 April 2015 .

Materi Pelatihan Perbengkelan Motor

  1. Basic Mentality
  2. Dasar- dasar mesin bensin dan sistem bahan bakar
  3. Sistem kelistrikan
  4. Pengetahuan produk – Membahas dimensi dan spesifikasi produk sepeda motor – Spare part dan pelumas
  5. Peralatan service (alat-alat tangan dan khusus)

Pelatihan ini sendiri dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan Bapak H.Purnama Wijaya, S.Sos, M.Si. Setelah para peserta diberi pelatihan selama tiga hari dimulai pada Tanggal 31 Maret hingga 2 April 2015, juga akan diberikan bantuan alat perbengkelan guna menunjang mereka untuk berani berwirausaha mandiri.