BESTTANGSEL.COM, PAMULANG- Dosen Prodi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang menyelenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Memulai Usaha Online Berdasarkan Prinsip Ekonomi Syariah” pada ibu-ibu pelaku UMKM dan jama’ah musholla al-Barkah Perumahan Cluster Pondok Fauzi 3. Kegiatan yang diselenggarakan pada Minggu, 19 November 2023 di Musholla al-Barkah Perumahan Cluster Pondok Fauzi 3 ini, bertujuan untuk memberikan pelatihan memulai usaha online yang berdasarkan ekonomi syariah pada pelaku UMKM Perumahan Cluster Pondok Fauzi 3.

Kegiatan positif ini, disambut baik oleh ibu-ibu pelaku UMKM Perumahan Cluster Pondok Fauzi 3. “Saya mengucapkan terimakasih kepada para dosen dan mahasiswa Unpam yang bersedia berbagi ilmu dan sharing kepada ibu-ibu pondok fauzi 3, kegiatan ini sangat bagus, saya berharap kegiatan ini dapat memotivasi ibu-ibu yang memiliki usaha agar dapat mengembangkan usahanya.” Ujar Bu Endita selaku perwakilan ibu-ibu Perumahan Cluster Pondok Fauzi 3.

Ketua pelaksana Tim PKM, Fitri Sagantha juga mengucapkan terimakasih kepada ibu-ibu Perumahan Cluster Pondok Fauzi 3 karena telah memberikan izin mengadakan PKM sehingga kegiatan PKM ini dapat terselenggara dengan baik.

Kegiatan ini dibuka oleh Dede Iskandar selaku MC dilanjut dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh Komarudin, mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah semester 3. Restia Gustiana selaku narasumber memaparkan materi berupa penjelasan tentang wirausaha syariah dan model kewirausahaan syariah.

Restia Gustiana menjelaskan bahwa kewirausahaan syariah adalah usaha untuk kebaikan (amal saleh) yang dilakukan manusia dengan memberdayakan sumber daya yang ada, melalui proses produksi, konsumsi, dan distribusi berlandaskan nilai-nilai keislaman. Beliau juga menjelaskan bahwa kewirausahaan adalah sikap mental dan jiwa yang selalu aktif dan kreatif, berdaya, bercipta, berkarya, bersahaja, serta berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan atas kegiatan usahanya.

“Ibu-ibu disini berarti memiliki jiwa yang kreatif karena setiap hari harus memiliki ide untuk mengembangkan usaha yang dimiliki ibu-ibu.” Ujar Restia.

Selain itu narasumber juga dibantu oleh Maria Ulfa selaku instruktur yang memberikan pelatihan membuat akun di marketplace online. Instruktur menjelaskan bahwa sebelum mempromosikan dagangan di marketplace, ada tahapan-tahapan penting yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. “Ibu-ibu sebelum mempromosikan dagangan ibu-ibu secara online maka ibu-ibu harus menentukan terlebih dahulu idenya nya apa, melakukan riset tentang target pasar, mengumpulkan konten berupa audio, video ataupun foto, membuat merek dagang, membuat situs dan meng online kan situs tersebut. Baru kemudian dagangan ibu-ibu siap untuk dipromosikan secara online”. Ungkap Maria Ulfa.

Seusai pemaparan materi dari narasumber dan instruktur, MC membuka sesi pertanyaan. Ibu-ibu terlihat senang dan antusias, terbukti dengan banyaknya pertanyaan dari para peserta PKM. Pertanyaan seputar bentuk jual beli kekinian seperti pre order (PO), jastip, dropship apakah sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah atau belum. Narasumber pun menjawab dengan baik pertanyaan dari peserta PKM.

Setelah sesi tanya jawab selesai, kegiatan ini pun ditutup oleh doa dan foto bersama. Setelah foto bersama, ketua panitia tim PKM menyerahkan tanda mata sebagai kenang-kenangan untuk ibu-ibu Perumahan Cluster Pondok Fauzi 3 . (red/*)

Leave a Reply