BESTTANGSEL.COM, TANGSEL – Pria berinisial B (47) diduga melecehkan anak dibawah umur inisial P (12) kini ditetapkan tersangka.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan B ditetapkan tersangka usai kasusnya dinaikkan ke penyidikan.

“Terhadap terlapor saat ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” katanya kepada awak media, Sabtu 28 Juni 2025.

Diterangkannya, kini B masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa oleh penyidik untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Kemudian P saat ini dalam proses pendampingan oleh UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.

“Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memberikan pendampingan psikologi,” ucapnya.

Diketahui, korban berinisial P (12) diduga dilecehkan oleh B sebanyak dua kali.

Keluarga korban, H (35) mengatakan korban diduga dilecehkan sebanyak dua kali.

“Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Dimana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025,” bebernya.

Diungkapkannya, keluarga mengetahui kejadian tersebut usai kakak korban menemukan catatan kalau P diduga dilecehkan B.

“Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga,” ungkapnya.

Dijelaskannya, usai mendapat informasi tersebut pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

“Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik,” jelasnya.

Kemudian pihaknya bersama warga sekitar langsung mendatangi RT dan RW melakukan mediasi dan B mengakui perbuatannya.

“Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama-sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar terduga pelaku jika benar bersalah dihukum seberat-beratnya.

“Kami dari keluarga berharap B ini dihukum seberat-beratnya,” ucapnya. (red/*)

Leave a Reply