BESTTANGSEL.COM, SERANG – Selama operasi Antik yang digelar pada 18 hingga 27 April 2017 kamarin, tujuh orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja diamankan Satnarkoba Polres Serang, Selasa 2 Mei 2017.

Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Serang. Adapun ke tujuh tersangka yaitu Rosadi (23), Hepi Akmal, Humaeni, ketiganya warga Desa Siremen, Kecamatan Tanara. Kemudian Sawira, warga Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Januri, warga Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Ahmad Taufiq Hidayat, warga Desa Serang, Kecamatan Serang, Muhammad Nur warga Dewa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, dan Supiandi warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir.

“Kita amankan dari beberapa wilayah 3 di Kecamatan Tanara, 1 di Pontang, 1 di Ciruas, 1 di Serang, 1 di Cikeusal dan 1 orang lagi di Petir, ” kata Kasatnarkoba Polres Serang AKP Nana Supriatna dalam ekpose di Mapolres Serang.

Menurut Nana, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 0,34 gram di Ciruas, 0,5 gram di Serang, dan 13 paket ganja siap edar. Selain itu, pihaknya juga mengamankan alat bantu hisap sabu-sabu atau bong.

“Dari ke tujuh tersangka ada satu pelaku yang kita serahkan ke BNN karena kita tidak menemukan barang bukti. Namun dari pemeriksaan urine pelaku positif narkoba,” ujarnya.

Nana mengungkap soal modus peredaran narkoba yang berasil terungkap, yaitu transaksi jual beli narkoba jenis sabu melalui telepon seluler. Dimana narkoba tersebut sengaja dibuang oleh penjualnya sebelum diambil oleh pembeli.

“Kita intai pelaku sedang mencari sesuatu di pinggir jalan. Setelah barangnya diambil baru kita kejar. Jadi mereka melakukan transaksi menggunakan telepon tanpa bertemu dengan penjualnya,” tambahnya.

Nana menegaskan para pelaku dikenakan pasal yang berbeda, untuk sabu-sabu akan dikenakan pasal 111  dan untuk ganja dikenakan pasal 112 junto 123 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu pelaku Muhammad Nur mengaku 13 paket ganja miliknya tersebut dibelinya dari salah seorang temannya di wilayah Serpong Tangerang Selatan. Rencananya ganja tersebut akan kembali diperjualbelikan kepada teman-temannya. “Satu paket saya jual Rp50 ribu. Saya dapat dari KP (inisial) di wilayah Serpong,” pungkasnya.

 

Bani/BS

Leave a Reply