BESTTANGSEL.COM, SERPONG- Bioskop di Tangerang Selatan kapasitasnya boleh ditambah menjadi 70% penonton dalam satu studio.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan mengatakan hal tersebut mengacu pada aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021.
“Untuk pengaturan operasional bioskop bahwa sesuai Inmendagri nomor 53 tahun 2021. Bahwa kapasitas bioskop menjadi 70 persen dan jam operasional jam dua puluh lima belas,” katanya saat ditemui detakbanten.com di Puspemkot Tangsel, Senin (1/11/2021).
Terkait penentuan kapasitas tersebut kata Heru diserahkan kembali kepada para pengelola bioskop masing-masing.
“Ketentuan pengaturan kursinya diserahkan pada pengelola bioskopnya,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan menurut Heru lantaran setiap pengelola mempunyai cara masing-masing dalam memberikan pelayanan pada pengunjungnya.
“Karena manajemen memiliki kebijakan masing-masing, bagaimana cara membuat para konsumennya nyaman.” tandasnya. (RED/Raf)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.