BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen mengawal demokrasi meskipun perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah usai. Bersama awak media dan para pemuda, Bawaslu Tangsel menggelar diskusi Refleksi Pilkada 2024 di kantornya, Setu, Tangsel, pada Jumat (14/3).
Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Apria Roles Saputro, menegaskan bahwa proses Pilkada 2024 memberikan banyak pelajaran berharga dalam penguatan pengawasan demokrasi ke depan.
“Perjalanan Pilkada yang telah kita lalui menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah ke depan. Ruang pengawasan dan penindakan masih memiliki sekat-sekat tertentu, sehingga ke depannya Bawaslu harus diberikan kewenangan lebih luas untuk menangani pelanggaran secara lebih inklusif,” ujar Apria.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Bawaslu Tangsel telah mengambil 109 langkah pencegahan, baik melalui intervensi langsung maupun media sosial. Langkah-langkah tersebut mencakup berbagai tahapan, seperti pencalonan, pemutakhiran daftar pemilih, hingga kampanye. Pihaknya juga mengeluarkan imbauan resmi kepada pemangku kepentingan, termasuk KPU, Pemerintah Kota, dan partai politik.
Evaluasi dan Rekomendasi Perbaikan Pilkada
Deputi Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti beberapa aspek Pilkada 2024 yang perlu dibenahi.
“Dari segi tahapan, masih ada problematika dalam penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, seperti pengesahan PKPU yang memakan waktu lama. Selain itu, tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan, penghitungan suara, hingga proses perselisihan hasil pemilihan (PHPU) juga masih memiliki kendala,” jelas Aji.
Selain aspek tahapan, Aji juga menyoroti persoalan non-teknis, seperti mekanisme seleksi penyelenggara yang masih kental nuansa politik karena melibatkan partai. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik serta penguatan sistem pendukung baik di internal kelembagaan maupun eksternal, seperti pemerintah dan media.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, JPPR merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Penataan ulang desain jadwal Pilkada agar lebih terstruktur, terencana, dan dapat diprediksi.
2. Penyempurnaan mekanisme kampanye agar lebih efektif, efisien, dan berbobot.
3. Penyusunan roadmap pendidikan pemilih yang sesuai dengan kondisi objektif pemilih.
4. Sinkronisasi koordinasi antara KPU RI dan KPU daerah terkait regulasi, kebutuhan, dan kapasitas.
5. Penguatan komunikasi dengan pihak eksternal, termasuk pemerintah dan media.
6. Transparansi serta peningkatan pemanfaatan teknologi dalam proses pemilu.
Dengan berbagai catatan ini, Bawaslu Tangsel dan para pemangku kepentingan berharap Pilkada mendatang dapat berjalan lebih baik dan semakin memperkuat demokrasi di Indonesia. (red/*)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.