BESTTANGSEL.COM, SULTENG- Terjadinya keributan karyawan perusahaan PT. Titan dengan PT. Timah Investasi Mineral yang diakhiri korban tertusuk pisau di lokasi tambang nikel di Kabaena Kabupaten Bombana Sulawesi tenggara. Diduga keributan tersebut dilatarbelakangi karena perselisihan pendapat.
Saksi mata yang bernama Kartapati, seorang warga Kelurahan Rahampuu mengatakan, kejadian penusukkan dilakukan oleh berinisial ADN kepada karyawan PT. Timah tanggal 18 Juni 2021 sekitar jam 21:00 waktu Kabaena.
“Kejadian penusukkan dilakukan oleh berinisial ADN pada karyawan PT. Timah, tanggal 18 juni 2021 sekitar jam 21:00 waktu Kabaena, lokasinya di tempat penambangan nikel, dan sampai saat ini pelaku masih di tahan di polsek kabaena, sementara korban telah di berangkatkan ke Jakarta satu hari setelah kejadian itu,” ungkap Kartapati Masyarakat Kelurahan Rahampuu saat di hubungi melalui telephon.
Lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa kejadian tersebut dilatarbelakangi karena perbedaan pendapat antara karyawan PT. Titan berinisial ADN, yang berujung terjadinya tusukkan pisau kepada karyawan PT. Timah.
“Korban hampir tewas sebab terdapat beberapa luka di bagian tubuh korban,” jelasnya.
Menyikapi kejadian tusukkan tersebut, Dedy Iskandar Umasugi, S.H., M.H, Pimpinan Pusat Perserikatan angkatan Muda reformasi Indonesia (PP PAMRI), meminta agar pihak kepolisian dapat mengungkapkan motif dari penusukan, agar unsur kesengajaan dalam tindak pidana tersebut menjadi terang.
“Saya berharap agar kepolisian dapat segera mengungkap unsur kesengajaan, yang menjadi motif dari tindak pidana penganiayaan berat dan atau percobaan pembunuhan, yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban, dan menghukum pelaku dengan ancaman pidana maksimal,” ungkapnya.
Lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa ada faktor kesengajaan yang dilakukan dengan menggunakan senjata tajam.
“Di berlakukannya pasal 338 Jo 54 KUHP terhadap pelaku, sebab kesengajaan yang dilakukan mengunakan senjata tajam, yang dapat menyebabkan kematian, dan kejadian tersebut berhenti karena pelaku dikejar oleh Satpam yang melihat kejadian, sehingga layak menurut saya penyidik memberlakukan pasal tersebut,” jelasnya.
“Guna memastikan penegakan hukum berjalan secara benar, saya meminta Polda Sultra dan Mabes Polri untuk mengawasi jalannya proses penyidikan terhadap kasus ini, dan saya menghimbau pada seluruh kader PAMRI dimanapun berada, untuk mengawal kasus ini, hingga pelaku di hukum sesuai dengan perbuatanya,” pungkasnya. (**)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.