BESTTANGSEL.COM- Polisi kembali meringkus sindikat pembuat dan pengedar Uang palsu (Upal) di Jalan Lembang, Gang SMA PGRI, RT 02 RW 05, Sudimara Barat, Ciledug, Tangerang. Kedua pelaku bernama Sayun Hariyanto alias Yanto (65) dan Rosyid (61) yang berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pondok Aren berikut sejumlah barang bukti berupa upal pecahan Rp50 ribu dan pecahan Rp100 ribu senilai Rp6,5 juta.
Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, AKP. Mansuri mengungkapkan, Polisi mendapatkan informasi dari warga Pondok Aren yang menyebutkan jika ada pelaku yang belakangan diketahui bernama Yanto, tengah mengedarkan upal pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu diwilayah itu.
”Petugas langsung meluncur ke lokasi, dan setelah dilakukan penyelidikan Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku didaerah Ciledug berikut upal senilai Rp4,5 juta,” tutur Mansuri, Senin (29/08/2016).
Dari pengakuan Yanto, dia mendapatkan upal itu dari temannya bernama Rosyid yang tinggal didaerah Depok, Jawa Barat. Petugas pun menjebak Rosyid agar datang ke rumah Yanto untuk membeli sejumlah upal tersebut.
Saat Rosyid tiba di rumah Yanto, sambung Mansuri, Polisi langsung menyergapnya dan mengamankan sejumlah upal pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu senilai Rp2 juta dari dalam jaket pria paruh baya tersebut.
”Pelaku kedua berhasil ditangkap berikut barang bukti upal senilai Rp2 juta. Menurutnya, dia membuat sendiri upal itu di rumahnya didaerah Depok,” tandasnya.
Pihak kepolisian selanjutnya bergegas mengarah kekediaman Rosyid didaerah Pengasinan, Depok. Disana, petugas menyita sejumlah alat pembuat upal seperti mesin Printer, Tinta dan cat.
”Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini sedang diselidiki oleh Polsek Pondok Aren,” pungkasnya
TEKS : IYAR
FOTO : ISTIMEWA