BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Sedikitnya 200 pelajar yang terdiri dari empat SMP yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlihat antusias mengikuti penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel di SMP 11 Tangsel, Rabu (26/2/2020).

Kepala Seksi Intelejen Kejari Tangsel, Taufik Akbar mengatakan, penyuluhan ini merupakan kegiatan rutin sebagai upaya pencegahan dini agar generasi muda penerus bangsa paham akan bahaya narkoba.

“Kita berharap, tidak ada satu pun generasi muda penerus bangsa yang kita cintai ini terjerumus tindak pidana narkotika secara umum, khususnya siswa siswi di SMPN1, SMPN 7, SMPN 11 dan SMPN 19 yang hadir,” ujar Taufik, Rabu (26/2/2020).

Sejalan dengan pelaksanaan sosialisasi ini, pihaknya pun mengajak kepada semua yang hadir untuk melindungi dan memberi pengertian kepada anak-anak dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Salah satunya dengan memberikan penjelasan yang tekun, sabar, melalui komunikasi dan sosialisasi yang efektif sejak dini. Calon-calon pemimpin bangsa masa depan, diharapkan mampu memimpin bangsa disegala sektor kehidupan, membawa bangsa ini mencapai tujuan nasional serta dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain,” jelasnya.

Pihaknya berpesan, dalam upaya menjadi generasi muda penerus bangsa yang merupakan sumber daya potensial untuk merebut masa depan, harus dapat meningkatkan kualitas diri dengan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan landasan yang diperlukan pada masa yang akan datang.

“Jadikan ilmu yang didapat nantinya sebagai pedoman dan pegangan dalam rangka menghindar dari penyalahgunaan narkoba. Sayangi lingkungan, sayangi keluarga dan sayangi diri kita,” tutupnya. (**)

Leave a Reply