BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan– Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg kembali menelan korban. Yonih Binti Saman, warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan, meninggal dunia setelah jatuh pingsan saat mengantre gas subsidi, Senin (03/01/2025). Kejadian tragis ini terjadi di tengah krisis distribusi gas yang menyulitkan masyarakat ekonomi lemah untuk mendapatkan kebutuhan pokok mereka.

Menurut informasi, Yonih sempat mendapat perawatan seadanya setelah pingsan di lokasi antrean. Namun, nyawanya tidak tertolong. Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, yang menilai bahwa pemerintah telah lalai dalam memastikan ketersediaan gas subsidi bagi rakyat kecil.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Ibu Yonih. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa negara telah melakukan pengabaian terhadap keselamatan warga dalam mendapatkan hak mereka atas subsidi,” ujar Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie.

Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa kelangkaan gas 3 kg terjadi karena adanya penataan ulang sistem distribusi dan penjualan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya memastikan harga gas yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan. “Kami tengah menata distribusi, sehingga para pengecer dijadikan pangkalan resmi dengan nomor induk perusahaan,” jelasnya.

Namun, LBH Keadilan menilai bahwa kebijakan transisi ini justru berdampak buruk pada masyarakat kecil. “Kami memahami niat pemerintah untuk menyalurkan subsidi agar tepat sasaran. Namun, masa transisi ini seharusnya tidak memberatkan rakyat. Kelangkaan gas telah menyebabkan kesulitan besar, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah yang bergantung pada gas untuk memasak dan menjalankan usaha mikro,” tegas Abdul Hamim.

LBH Keadilan menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi. Para pedagang kecil dan rumah tangga mengalami lonjakan harga serta antrean panjang yang melelahkan. Situasi ini menunjukkan bahwa pemerintah belum siap dalam menerapkan mekanisme distribusi baru yang efektif.

Oleh karena itu, LBH Keadilan mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan mekanisme distribusi dan penjualan gas seperti sebelumnya, serta memastikan ketersediaan gas subsidi bagi masyarakat yang berhak. Jika kelangkaan terus berlanjut, dikhawatirkan akan semakin banyak korban akibat kebijakan yang tidak matang dalam pelaksanaannya.

Kasus meninggalnya Yonih Binti Saman menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk bertindak cepat. LBH Keadilan menegaskan bahwa subsidi adalah hak rakyat, dan negara berkewajiban memastikan keselamatan serta kesejahteraan warganya dalam mendapatkan kebutuhan dasar. (red/*)

Leave a Reply