BESTTANGSEL.COM, SERPONG -Upaya pemekaran wilayah Tangerang Tengah masih jauh panggang dari api. Wacana pemekaran lima Kecamatan di Kabupaten Tangerang itu sulit terealisasi karena belum ada kajian apapun oleh pihak manapun.

Sejumlah pihakpun menduga, isu tersebut akan hilang perlahan karena tidak ada dukungan berarti dari pihak manapun sejak isu pemekaran tersebut digulirkan.

Pemerintah Provinsi Banten sendiri menganggap enteng isu pemekaran wilayah tersebut. Asisten daerah (Asda) Pemerintahan Provinsi Banten Septo Kalnadi menyatakan wacana pemekaran Tangerang Tengah belum masuk prioritas untuk dikaji dan dibahas lebih jauh.

“Ini kan (wacana pemekaran Tangerang Tengah-red) baru mulai. Ibaratnya baru tunas-tunas,” ujarnya saat mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim pada rapat paripurna HUT Kota Tangsel di gedung DPRD Kota Tangsel, Jumat (26/11).

Menurut Septo Pemprov Banten sendiri masih menunggu perkembangan isu tersebut. “Baru awal ya, tapi kta tunggu ajalah perkembangannya,” tambahnya lagi.  Septo menegaskan di wilayah Banten ada dua wilayah yang saat ini menjadi perhatian Pemprov Banten dan masuk kedalam prioritas pembahasan pemekaran lebih lanjut.

Kedua wilayah tersebut adalah Cilangkahan dan Caringin yang berada di Selatan wilayah Provinsi Banten. “Yang jadi prioritas itu sekarang ini wilayah Selatan Banten dulu, yaitu Cilangkahan dan Caringin. Kalau tangerang Tengah itu antriannya masuk belakangan. Yang duluan udh ngantri itu Cilangkahan dan Caringin,” jelasnya.

Menurut Septo, syarat wilayah yang masuk kedalam prioritas pemekaran adalah seluruh pimpinan daerah yang mau dimekarkan telah mengeluarkan rekomendasi, baik Gubernur, DPRD dan walikota atau bupati sama-sama mengeluarkan rekomendasinya.

Sementara itu, usulan Tangerang Tengah untuk bisa jadi Kota mandiripun belum ada surat formal pemberitahuan yang sampai ke meja Gubernur. “Belum nyampe apa apa ke kita kok. Resmi suratnya saja kan belum kita terima,” ujarnya. Septo menjelaskan tahapan pemakaran wilayah di suatu daerah jalannya sangat panjang, karena menyangkut berbagai aspek dan faktor yang harus dimiliki wilayah yang akan mekar tersebut.

“Tahapan pemekaran itu pokok utamanya tentu aspirasi dari masyarakat setempat l. Kemudian ada kajian teknis potensi pendapatan daerah dan potensi ekonomi daerah. Jangan sampai satu daerah dibentuk tapi kapasitas fiskalnya rendah jadi sangat tergantung pada dana transfer Provinsi dan Pemerintah Pusat. Itu tidak sehat,” tandasnya. (RED/*)

Leave a Reply