BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Setelah buron selama 8 bulan, FW (29 thn) bandar sabu yang menyamar sebagai polisi, berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. FW ditangkap setelah polisi menangkap pelaku pengedar berinisial YS.

Waka Polres Tangerang Selatan, Kompol Bahtiar Alponso menerangkan, “YS kami amankan di bulan Februari dengan barang bukti sabu 0,10 gram, selanjutnya kami kembangkan dan diketahui dia mendapatkan sabu tersebut dari pelaku FW, ” ujar Alponso, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Saat digerebek polisi tak mendapati FW, di rumah kontrakannya di Cilenggang, namun dari hasil penggedahan, polisi mengamankan 0,86 gram.

“FW berhasil kami amankan kemarin 13 Oktober 2017 sore. Setelah buron sejak bulan Februari,” terang Alponso.

Dari tangan pelaku polisi mendapati lencana penyidik polisi yang terdapat juga foto FW dengan seragam polisi hasil editan.

“Lencana saya dapat nemu, sedangkan foto itu editan, saya memang ingin jadi polisi hanya saja tidak kesampaian,” kata FW.

Kasat resnarkoba Polres Tangsel, AKP Agung Nugroho menerangkan, pengungkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah polisi gadungan tersebut.

“Awalnya kami diinformasikan ada polisi yang edarkan sabu, setelah kami dalami ternyata Pelaku FW ini,” kata Agung.

Tindak pidana yang telah dilakukan FW membuatnya dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.

 

Asri

Leave a Reply