BESTTANGSEL.COM, BOGOR-Dalam kehidupan bernegara, pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mengatur rakyat, mengayomi rakyat, serta memenuhi kebutuhan rakyat karena sifat hakikat negara memiliki sifat memaksa, monopoli, dan mencakup keduanya. Dengan adanya pemerintahan, semua wilayah dan batas batasnya dapat dikontrol dan diawasi serta dapat diatur dengan mudah.
Setiap wilayah memiliki pemerintahan dan perangkat pemerintahannya sendiri mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk mengetahui pemerintah desa dan perangkatnya.
Penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya sendiri.
Pemerintah desa sebagai unit lembaga pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan sungguh-sungguh dan mampu mengubah taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih sejahtera, adil, tenteram, aman, dan damai.
Penyelenggaraan pemerintahan desa tidak terpisahkan dari penyelenggaraan otonomi daerah dan pemerintahan desa merupakan unit terdepan (ujung tombak) dalam pelayanan kepada masyarakat menjadi tonggak strategis untuk keberhasilan semua program. Karena itu upaya untuk memperkuat desa merupakan langkah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah.
Prinsip penyelenggaraan otonomi daerah adalah demokratisasi dan keadilan, memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah, kesesuaian hubungan pusat dan daerah, meningkatkan kemandirian daerah dengan meletakkan otonomi daerah yang luas dan utuh pada kabupaten atau kota. Kebijaksanaan terbatas pada daerah provinsi serta daerah provinsi serta desa ditempatkan pada pengakuan otonomi asli. Dengan demikian, dalam pengaturan pemerintah desa telah mengalami pergeseran paradigma utamanya dalam hal kewenangan.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana dimaklumi tidak lagi campur tangan secara langsung, tetapi memberikan pedoman, bimbingan, pelatihan atau pembelajaran. Dalam rangka pemberdayaan pemerintah desa, maka diharapkan dapat terwujud kondisi pemerintahan desa yang kuat dan mandiri.
Salah satu tugas pemerintah desa dalam penyelenggaraan pembangunan adalah membina organisasi masyarakat yang ada di desanya agar dapat berfungsi secara berkelanjutan dalam proses perencanaan pembangunan partisipatif.
Kewenangan pemerintah desa dalam membina kehidupan masyarakat merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam proses pembangunan sekaligus pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat mengetahui dan mengerti apa yang harus dikerjakan serta dapat menimbulkan kesadarannya untuk ikut aktif dalam setiap pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan.
Pelayanan umum atau pelayanan publik menurut Sadu Wasistiono (2001: 51-52) adalah pemberian jasa baik oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah atau pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan dan/atau kepentingan masyarakat.
Setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima layanan. Standar pelayanan merupakan ukuran yang dilakukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang wajib ditaati oleh pemberi dan atau penerima pelayanan.
Berdasarkan permasalahan yang dihadapi mitra maka solusi yang ditawarkan pengusul melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini meliputi:
Masih ada beberapa staf/aparat desa yang belum disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), solusi yang akan dilakukan oleh tim pengabdi adalah dengan memberikan penyuluhan terkait tugas pokok dan fungsi aparat desa yang harus dilaksnakan secara bertanggung jawab.
Pilih-pilih pekerjaan dan sering mengandalkan staf yang lain, solusi yang akan dilakukan oleh tim pengabdi adalah dengan memberikan pelatihan bermain peran (role playing).
Khalayak sasaran untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah staf/aparatur Desa Cibadung, Kecamatan Gunug Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang beralamat di Jl. Pendidikan RT.003/03 Gunungsindur, Bogor Kode Pos 16340. Staf/aparat desa yang diundang dalam kegiatan pengabdian ini adalah kepala desa,sekretaris desa, semua kepala seksi (Kasie), semua kepala urusan (Kaur), dan kepala dusun (Kadus) yang berjumlah 18 orang.
Dalam mengatasi permasalahan yang terjadi pada mitra sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, maka dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan skema Program Kemitraan Masyarakat ini ditawarkan beberapa metoda pendekatan yang dapat membantu dalam menyelesaikan masalah yang ada yaitu dengan melakukan metode Participatory Learning and Action (PLA) atau Proses Belajar dan Praktik secara Partisipatif dalam bentuk penyuluhan, pelatihan bermain peran (role playing) dan simulasi tentang membangun integritas aparat desa dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat desa. Zaki Zaenal Arifin. (Red/Ls).
Tujuan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada staf/aparatur desa di Kantor Desa Cibadung Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Hasil dari penyuluhan ini diharapkan dapat diterapkan oleh para perangkat desa dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan menggunakan segala aspek demi terpenuhi dan terlaksananya pelayanan publik salah satunya dengan menggunakan sosial media yang ada dalam pelaksanaan pelayanan.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) direncanakan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 24-26 Oktober 2022. Dengan Tema; Penggunaan Media Sosial Dalam Pelayanan Publik di Kantor Desa Cibadung Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan Participatory Learning and Action (PLA) atau Proses Belajar dan Praktik secara Partisipatif.
PLA merupakan metode pemberdayaan masyarakat yang terdiri dari proses belajar (pelatihan, curah pendapat, dan diskusi) tentang topik seperti memaksimalkan fungsi e mail, whatsap, instagram dan sosial media lainnya dan setelahnya diikuti dengan aksi atau kegiatan nyata yang relevan dengan materi yang disampaikan tentang materi sosial media (Mardikanto dan Soebiato, 2012:203).
Perguruan tinggi dalam kedudukannya sebagai mitra masyarakat memiliki kewajiban moril untuk melakukan pembinaan. Untuk itu kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan untuk memberikan pelatihan dan tambahan pengetahuan tentang sosial media yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang baik.
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan dengan pendampingan. Penyuluhan ini perlu dilakukan agar para staf/aparatur desa memahami fungsinya sesuai Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional, efisisen, dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab.
Dalam Pasal 18 ayat (7) dijelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa bertujuan meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum, meningkatkan ketahanan social budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional, memajukan perekonomian desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Target dari kegiatan ini adalah para staf/aparatur desa memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menggunakan sosial media untuk pelaksanaan pelayanan publik sehingga bisa mendukung kelancaran pelayanan publik di kantor kelurahan, dan diharapkan bisa menghasilkan pelayan yang lebih baik dari sebelumnya.
“Semoga kegiatan PKM ini juga bisa menjadi jembatan silaturahmi yang insya Allah akan mendatangkan keberkahan, panjangnya umur dan melimpahnya rezeki. Semoga melalui kegiatan ini juga bisa terjalin hubungan silaturahmi yang baik, sehingga kami bisa kembali bersinergi di masa yang akan datang. Pastikan kita semua menjaga ‘’kesehatan, konsumsi makanan yang sehat dan minum vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh dari virus,” tutup anggota PKM UNPAM, Turkamun S.H., M.H.
(red/ditulis oleh Tim PKM UNPAM)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.