BESTTANGSEL.COM, SERPONG- Polisi bakal tetapkan tersangka dugaan bullying di salah satu SMA kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan tidak lama pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini masih proses. Mungkin tidak lama lagi (jadi tersangka),” katanya kepada awak media, Kamis 18 Januari 2024.

Pihaknya menekankan akan seobyektif mungkin dalam menangani kasus tersebut.

“Sementara masib saksi karena kami masih berproses. Kami akan percepat, pokoknya kami akan seobjektif mungkin,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan bullying di salah satu SMA kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan kini ditangani Polres Tangsel.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan kini kasus itu ditangani Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

“Polres mas, PPA yang tangani,” katanya kepada awak media, Rabu 17 Januari 2024.

Diketahui, Viral di media sosial adanya dugaan bullying yang terjadi di SMA kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Hal tersebut viral di media sosial Instagram. Salah satunya diposting akun @lensa_berita_jakarta.

Dalam video itu tampak korban menggunakan seragam pramuka. Terduga pelaku diduga alumni sekolah itu memakai kemeja berkelir biru.

Terlihat pelaku memarahi korban hingga memukul dadanya.

Sementara Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (10/1).

Diungkapkannya, korban telah melapor ke polisi. Pelaku disebut kakak kelas korban yang telah lulus dari sekolah tersebut.

“(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak,” bebernya. (red/*)

Leave a Reply