BESTTANGSEL.COM, SERPONG- Untuk kesekian kalinya Polres Tangerang Selatan menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima atau warung (BTPKLW) kepada para pelaku usaha mikro yang berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Senin (25/10/2021).

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, penyaluran BTPKLW tersebut dilaksanakan di ruang tunggu Adhimakayasa Lt.2 Polres Tangerang Selatan.

Aipda Warno (personel sikeu Polres Tangsel) menerangkan bahwa pada senin (25/10/2021), Polres Tangsel telah menyalurkan BTPKLW kepada 633 (enam ratus tiga puluh tiga) orang pelaku usaha mikro yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.

“hari ini BTPKLW yang disalurkan kepada 633 orang”terang Aipda Warno.

Sebagaimana diketahui BTPKLW merupakan program dari pemerintah untuk membantu para Pedagang Kaki Lima (PKL) atau warung dengan jumlah bantuan dana sebesar Rp. 1.200.000,- (per pelaku usaha),

Diharapkan dengan adanya bantuan ini, maka masyarakat mampu mengembangkan usaha mereka seperti PKL dan warung agar lebih berkembang lagi. (RED/*)

Leave a Reply