BESTTANGSEL.COM, SERPONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menyerahkan LHP Kinerja dan LHP Kepatuhan pada Pemerintah Provinsi Banten, Kamis (30/12). Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan kelebihan pembayaran pada beberapa pekerjaan.
Kepala BPK Perwakilan Banten, Novie Irawati mengatakan, pada Semester II Tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan.
Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja. Antara lain kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten 8 lantai dan kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di kawasan sport center.
“Terhadap permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memproses kelebihan bayar sesuai ketentuan,” katanya.
Selain itu, kata Novie BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya. Di antaranya, pencatatan distribusi vaksin Covid-19 dan logistik belum seluruhnya real time serta kegiatan penjaringan data sasaran belum sepenuhnya menghasilkan data sasaran yang valid dan mutakhir.
BPK menyimpulkan Pemerintah Provinsi Banten perlu menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut, untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kemudian hasil pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan Dunia Kerja (Iduka), dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing tahun anggaran 2020 dan Semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Banten, menunjukkan adanya upaya dan capaian dari Pemerintah Provinsi Banten.
Namun demikian, masih ditemukan beberapa permasalahan signifikan yaitu pemerintah Provinsi Banten belum memiliki upaya memadai dalam memfasilitasi SMK untuk memperoleh kerja sama Iduka.
“BPK menyimpulkan apabila permasalahan tersebut tidak diatasi, akan dapat menghambat efektivitas pemerintah Provinsi Banten dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama Iduka, dalam rangka peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.
Menanggapi adanya temuan tersebut, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi mengatakan terkait hasil pemeriksaan BPK baik kinerja dan kepatuhan pihaknya sudah melakukan langkah strategis. Termasuk kelebihan pembayaran mulai untuk diselesaikan.
“Nilainya yang sudah (diselesaikan) Rp1,5 miliar dari total Rp5 miliar. Itu ada sport center, termasuk paket jalan di PU, jadi itu keseluruhan, insya Allah bisa segera selesai,” ujar Wagub usai menerima LHP Kinerja dan Kepatuhan di kantor BPK Perwakilan Banten.
Wagub pun mengaku telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk langsung menindaklanjuti. (RED/*)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.