BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan -Pilkada serentak 2018 akan digelar serentak 27 Juni, dan Kabupaten Tangerang termasuk salah satu daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018 ini.

Pada saat pencoblosan nanti, personel Polri sudah disiapkan untuk mengamankan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk juga melakukan pemetaan di daerah yang masuk ke dalam daerah rawan konflik.

Sebagian wilayah di Kabupaten Tangerang masih masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tangsel, seperti Kecamatan Curug, Kelapa Dua, Pagedangan, dan Kecamatan Legok. Sehingga Polres Tangsel pun menurunkan personel untuk oerbantukan pengamanan di lima kecamatan tersebut pada saat pencoblosan nanti.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tangsel Kompol Hadi Spriyatna, mengatakan akan ada 454 personel yang diturunkan Polres Tangsel untuk perbantukan pengamanan Pilkada Kabupaten Tangerang.

“Karena ada beberapa kecamatan yang masih masuk wilayah hukum kami (Polres Tangsel), maka kami juga ikut perbantukan pengamanan Pilkada Kabupaten Tangerang, khususnya untuk pencoblosan 27 Juni nanti,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kompol Hadi mengatakan, rincian 454 personel tersebut nanti diturunkan untuk pengamanan 845 TPS sebanyak 252 personel, tim gabungan untuk tim tindak melaksanakan patroli sebanyak 102 personel, dan perkuatan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) sebanyak satu kompi atau 100 personel.

“Jumlah kekuatan itu sudah kami hitung, dan kami anggap mampu memaksimalkan pengamanan pada pencoblosan Pilkada Kabupaten Tangerang nanti. Dan personel juga dipersenjatai sesuai dengan kebutuhan tugas dan tindakan di lapangan,” paparnya.

Sedangkan untuk wilayah rawan di wilayah hukumnya tersebut, Kompol Hadi mengatakan bahwa lima kecamatan di bawah Polres Tangsel tersebut tidak ada yang masuk ke dalam wilayah rawan konflik.

“Hasil pemetaan sementara tidak ada yang masuk ke dalam wilayah yang rawan konflik. Dan semoga saja sampai hari H nanti semua berlangsung dengan akan dan kondusif,” ujarnya.

 

Asri/webtangsel

Leave a Reply