BESTTANGSEL.COM – Sultan Haikal alias Ekel, remaja berusia 19 Tahun, berhasil dibekuk petugas Siber Bareskrim Polri, setelah buron selama empat bulan.

Haikal kini meringkuk di tahanan Bareskrim Polri. Dia ditangkap Tim Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, di rumahnya, perumahan Pesona Gintung Residen, Situ Gintung, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/03/2017).

Dia diduga sebagai otak pelaku sindikat peretas atau hacker remaja, terhadap situs jual beli tiket online, tiket.com di server Citilink. Akibatnya tiket.com mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4,1 miliar.

Tiga anak buahnya lebih dulu dibekuk di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tiga anggota sindikat peretas remaja ini ditangkap petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri di sebuah rumah di Jalan Siaga Dalam, Gang Kemuning nomor 12, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan, pada Selasa, 28 Maret 2017.

Ketiganya adalah MKU (19), AI (19), dan NTM (27). Mereka menamakan dirinya ‘Geng Gantengers’.

kasus ini terungkap setelah pihak tiket.com, PT Global Network, melaporkan adanya pembobolan situs jual beli online-nya ke Bareskrim Polri pada 11 November 2016.

Berdasarkan data yang dikutip dari Tribunnews.com, Kanit III Subdit I Direktorat VI Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, AKBP Idam Wasiadi, mengatakan, Dari pemeriksaan ketiga tersangka, SH selaku pembobol telah berhasil membobol lebih dari 4.600 situs. Situs pemerintah pusat dan daerah hingga institusi Polri pernah dijebolnya. beberapa situs luar negeri dan bahkan situs ojek inline juga.

“Hasil pemeriksaan, Haikal belajar dari otodidak alias lewat Google. Jadi, dia belajar lewat internet dan mempraktikannya,” terang Idam.

Haikal dan kawan-kawannya terancam pidana UU ITE yang ancamannya lebih dari lima tahun penjara.

 

Teks : iyar

Foto : iyar