BESTTANGSEL.COM, TANGSEL- Sebanyak 500 warga Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi pelayanan akta kelahiran keliling sehari jadi, Sabtu 7 April 2018 bertempat di Kantor Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara.

 

Pelayanan Akta kelahiran keliling ini, sangat disambut warga.Mereka rela mengantri di hari libur untuk mengurus dokumen kependudukan mereka seperti akta kelahiran yang bisa langsung mereka bawa pulang.

 

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Tangsel, Oom Komalasari, menjelaskan,di tahun 2018 pelayanan akta kelahiran keliling sudah dilaksanakan di Kecamatan Setu di Kelurahan Babakan, sekarang di Kecamatan Serpong Utara Kelurahan Pakualam.

 

“Antusiasnya sangat besar, dan yang membuat akta kelahiran kebanyakan usia lanjut karena mereka untuk syarat bikin paspor dalam pelaksanaan umroh,”ungkapnya.

 

Sementara untuk target akta kelahiran, Disdukcapil Kota Tangsel sudah melampaui target, dimana target RPJMD mencapai 75 persen, dan di tahun ini sudah melebihi yakni 85 persen.

 

Kepala Seksi Kelahiran pada Disdukcapil, Indana, menjelaskan, pelayanan keliling ini dilaksanakan dari Pukul 08.00 Wib hingga malam hari.

 

Disdukcapil telah mengimplementasikan Permendagri percepatan kepemilikan akta kelahiran. Hal ini dilaksanakan dengan beragam cara, salah satunya melalui pelayanan di akhir pekan ini.

 

“Ada 500 warga yang membuat akta kelahiran dan akta ini bisa langsung diterima mereka. Kita verifikasi berkas sesuai dengan syarat-syarat yang ada seperti KTP, surat keterangan lahir, saksi, surat dari kelurahan, buku nikah jika memiliki setelah itu langsung dicetak dan mereka bisa langsung membawa pulang akta kelahirannya,”jelasnya.

 

Sementara Rahmat (48) warga Pakualam, menyambut baik kegiatan ini. “Alhamdulillah, kita difasilitasi dengan pelayanan keliling, dimudahkan dengan jarak yang ada, tanpa harus ke dinas dan lainnya,”ungkapnya.

 

Bahkan warga langsung menerima akta kelahiran yang dibikinnya. “Gak sia-sia antri, tapi kita langsung dapat menerima akta,”singkatnya. (humas_kominfo)

 

Webtangsel

Foto istimewa

Leave a Reply