BESTTANGSEL.COM, SERPONG — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Sekolah Al Azhar BSD, Serpong, Sabtu (2/5). Deklarasi ini menjadi langkah konkret memperkuat upaya pencegahan kekerasan, perundungan, hingga pelecehan di lingkungan pendidikan.

Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan bersama unsur pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Pilar mengatakan, komitmen tersebut penting untuk memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

“Bagaimana kita menciptakan generasi unggul jika di sekolah masih ada budaya yang mengancam keamanan dan kenyamanan peserta didik maupun tenaga pendidik. Ini harus dihilangkan bersama,” ujar Pilar saat menghadiri rangkaian Hardiknas 2026.

Menurutnya, deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesepakatan bersama agar seluruh elemen pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan sekolah bebas kekerasan.

Ia juga mengingatkan agar kasus-kasus kekerasan yang pernah terjadi di dunia pendidikan dijadikan pembelajaran bersama supaya tidak terulang.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, baik bagi siswa maupun tenaga pendidik. Semua pihak harus terlibat menjaga itu,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menjelaskan deklarasi tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Regulasi itu menitikberatkan pada pencegahan berbagai bentuk kekerasan di sekolah, termasuk pelibatan aktif siswa dalam pengawasan lingkungan belajar.

“Melalui program ini, siswa juga diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan melaporkan jika ada potensi kekerasan di sekolah. Harapannya bisa dicegah sejak dini,” jelas Deden.

Adapun deklarasi yang ditandatangani memuat lima poin utama, yakni mewujudkan lingkungan sekolah aman dan nyaman, menjunjung nilai humanis dan inklusif, pencegahan pelanggaran secara kolaboratif, penguatan karakter, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ketua rangkaian Hardiknas Kota Tangsel, Rizkia Fitria, mengatakan deklarasi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan budaya positif di seluruh satuan pendidikan di Tangerang Selatan.

“Deklarasi ini adalah pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga memastikan anak-anak belajar di lingkungan yang sehat dan terlindungi,” ujarnya.

Rangkaian Hardiknas 2026 di Tangsel diawali dengan apel bersama yang diikuti siswa-siswi terbaik, dilanjutkan penandatanganan deklarasi, penampilan seni budaya, serta bazar UMKM lokal yang turut memeriahkan acara. (Red/*)

Leave a Reply