Foto bersama, Panitia Khusus RUU IKN DPR RI yang diketuai oleh Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT beserta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, pada Minggu, (16/01).

BESTTANGSEL.COM, SERPONG- Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru yaitu Nusantara. Selain menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru, keseriusan pemerintah dalam rencana pemindahan Ibu Kota ini juga ditunjukkan dengan kunjungan kerja ke beberapa wilayah yang dibangun secara mandiri oleh pihak swasta, salah satunya adalah Alam Sutera. Pemerintah pun telah membentuk Panitia Khusus RUU IKN DPR RI yang akan segera mensahkan Rancangan Undang-Undang pada Rapat Paripurna dalam waktu dekat ini.

Di awal tahun 2022, Alam Sutera mendapatkan kehormatan untuk menerima kunjungan kerja rombongan Panitia Khusus RUU IKN DPR RI yang diketuai oleh Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT beserta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, pada Minggu, (16/01). Kunjungan pansus tersebut ke Alam Sutera adalah untuk melihat pengelolaan kawasan, sistem keamanan serta area hunian Lloyd Apartment telah dilakukan beberapa kali.

Diawali kunjungan kerja oleh rombongan Kementerian PPN pada 07 Oktober 2021 yang dilanjutkan dengan Kunjungan Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A,. dan beberapa Menteri lainnya pada 24 Desember 2021. Disusul kunjungan berikutnya oleh Menteri PUPR dan Mensesneg pada 31 Desember 2021.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai konsep perencanaan pembangunan kota mandiri khususnya tata kelola kawasan, konsep berkelanjutan (sustainability) dan sistem keamanan serta inovasi yang diterapkan oleh pihak pengembang dalam membangun kawasan hunian terpadu.

Rombongan Pansus RUU IKN DPR RI dan Menteri langsung disambut oleh Joseph Sanusi Tjong, Presiden Direktur PT Alam Sutera Realty, Tbk beserta jajaran Direksi Alam Sutera Group lainnya. Acara dimulai dengan presentasi singkat mengenai konsep hunian Lloyd yang memadukan keunggulan hunian tapak dan gedung apartemen yang memiliki 70% area open space. Setelah itu rombongan diajak berkeliling meninjau kawasan Lloyd sekaligus melihat show unit dan mencoba simulasi panic button sebagai sarana penunjang keamanan kawasan di Alam Sutera.

Lloyd Lowrise Apartment menawarkan beragam pilihan tipe unit mulai dari 2 hingga 3 bedroom dengan ukuran unit yang luas minimal 99 meter persegi sehingga menjadikan pengalaman tinggal di apartemen terasa seperti di rumah tapak. Dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti taman bermain dan sarana olahraga, dimana 1 tower hanya terdiri 5 lantai dengan total 20 unit dan satu lantai khusus untuk parkir penghuni, serta 1 unit lift khusus untuk penghuni tower tersebut. Konsep lowrise apartment ini membuat beban terhadap tanah menjadi lebih kecil dan ini sangat cocok dengan kondisi geografis di IKN.

Direktur Teknik PT. Alam Sutera Realty, Tbk RM. Franky Andrianto yang turut mendampingi kunjungan Pansus RUU IKN DPR RI tersebut, menyampaikan kebanggaannya karena Lloyd Apartment menjadi salah satu rujukan hunian ideal di IKN. Lebih lanjut Franky menegaskan, “Alam Sutera bangga karena dapat berkontribusi dalam memberikan konsep ideal hunian di IKN serta pengelolaan kawasan yang terintegrasi. Semoga IKN dapat menjadi kota mandiri yang cerdas (smartcity), kota ideal di era sekarang ini.” Minggu, (16/01).

Selain meninjau Lloyd Apartment sebagai rujukan hunian ideal di IKN, rombongan juga melakukan simulasi langsung tata kelola kawasan khususnya dari sistem keamanan. Dalam memantau keamanan kawasan, Alam Sutera memiliki Command Center yang terhubung secara realtime dengan kondisi di lapangan. Seluruh kawasan alam Sutera dilengkapi dengan CCTV sebanyak 239 titik serta adanya 42 titik Emergency Panic Button yang tersebar di seluruh kawasan, sehingga warga ataupun pemakai jalan dapat langsung meminta bantuan ke Command center apabila mengalami gangguan atau kejadian lain di kawasan Alam Sutera.

Ketua Pansus RUU IKN DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT menjelaskan, “Kami menemukan konsep hunian hybrid seperti Lloyd dimana masyarakat bisa tinggal di hunian yang menggabungkan antara konsep landed house dengan apartemen highrise. Kami juga melihat bahwa Lloyd memiliki konsep hunian dengan 70% area terbuka yang relevan dengan isu dunia dan lingkungan hidup serta memiliki sirkulasi udara yang baik. Apa yang kita lihat ada di Alam Sutera ini memperkaya cakrawala rekan-rekan Pansus RUU IKN. Mudah-mudahan konsep pembangunan ini bisa diterapkan di Ibu Kota Negara kita yang baru”.

Lebih lanjut Soelaeman Soemawinata, Ketua Pokja IKN REI menambahkan, “Suatu kehormatan bagi REI untuk bisa berpartisipasi dalam pengembangan IKN. IKN ini akan menjadi kota masa depan, green city, kota dengan teknologi yang baru dan kemungkinan akan menjadi model kota dunia yang hijau dan hemat energi. Saya memberikan gambaran bahwa sebagian sudah ada di kawasan Serpong dimana Alam Sutera yang memiliki konsep hunian lowrise apartment serta tata kelola kawasan yang terintegrasi dan BSD yang sudah memiliki konsep green office park. Konsep hunian lowrise apartment ini sangat cocok diterapkan di IKN karena konsepnya yang sudah memenuhi syarat lingkungan yang hijau, hemat energi, juga dilengkapi dengan fasilitas digital yang bisa dikontrol dari ponsel pintar, serta modulnya yang compact dan simple.”

Lebih lanjut Soelaeman menegaskan, “Seluruh rangkaian kunjungan ini memberikan gambaran optimis bahwa selama ini pengembang nasional sudah membuktikan kontribusi dan kiprahnya, khususnya di kawasan Serpong. Pengalaman pengembang swasta nasional ini akan memberikan optimisme pada kita semua bahwa IKN bisa diwujudkan, bukan hanya angan-angan. Pondasi pengembangan dan pengetahuan pengembangan dari para pengusaha-pengusaha nasional ini sudah bisa dijalankan di IKN.” (Red/rlls)

Leave a Reply