BESTTANGSEL.COM, Jakarta – Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anis Basewedan dan Sandiaga Uno, berhasil memenangkan pilgub pada putaran kedua, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan pasangan tersebut tepilih di Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Dengan mengucap Bismillahirohmanirrohim, calon gubernur Anies Baswedan dan Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno ditetapkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih. Kita ucapkan selamat, semoga beliau amanah,” kata Ketua KPU DKI, Sumarno di kantor KPU Jakarta, Jumat 5 Mei 2017.

Perolehan suara pada putaran kedua Pilgub DKI diraih pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan 3.240.987 atau 57,96 persen. Adapun pasangan nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 2.350.366 atau 42,04 persen.

Sumarno mengatakan, dengan ditetapkannya Anies-Sandi sebagai pemenang, dengan begitu pula telah usai tahapan Pilgub DKI 2017. Terlebih lagi, tidak ada gugatan yang dilakukan oleh pihak manapun.

“Seluruh tahapan Pilkada dari awal sampai akhir sudah selesai,” kata dia.

Sumarno mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut andil dan terlibat dalam mensukseskan jalannya Pilkada DKI Jakarta.

“Begitu juga dengan proses pelaksanaan dengan segala dinamika selama tahapan berlangsung, kami dari penyelenggara sepenuh jiwa, sepenuh raga memberikan perhatian untuk semua,” kata Sumarno.

Selain itu, Sumarno juga mengungkapkan alasan rapat pleno penetapan yang merupakan akhir dari seluruh rangkaian Pilkada DKI digelar secara sederhana.

“Ini memang harus diselenggarakan di kantor KPU. Disini kita mulai pendaftaran, disini pula kita harus mengakhiri tahapan pilkada DKI. Tahapan akhir perjalanan,” pungkas Sumarsono.

 

BR/BS

Leave a Reply