(Ki-Ka) Sungkono-Peneliti BATAN, Djarot Sulistio Whisnubroto-Kepala BATAN, Agus Sumaryanto-Kepala Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir, saat menjelaskan kepada awak media terkait IRM.
BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Salah satu instalasi vital dalam siklus energi nuklir adalah Instalasi Radiometalurgi (IRM) Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN), instalasi yang memiliki fasilitas laboratorium pengujian pra dan pasca iradiasi, berupa Hot Cell yang merupakan fasilitas uji pasca iradiasi Elemen Bahan Bakar Nuklir (EBN), dan bahan struktur untuk reaktor.
Fasilitas IRM digunakan untuk melakukan pengujian material nuklir maupun non nuklir pada proses pembuatan bahan bakar nuklir maupun setelah penggunaan bahan bakar nuklir di reaktor, serta untuk mengetahui cara kerja bahan bakar nuklir. Selain itu fasilitas IRM dapat digunakan untuk pengujian material non nuklir, untuk mengetahui kandungan unsur baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Fasilitas IRM yang dimiliki Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) adalah satu-satunya di Asia Tenggara. Di kawasan Asia, negara yang memiliki fasilitas yang sama yakni Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan India.
Kegiatan uji pasca iradiasi yang dilakukan di IRM diperlukan untuk mengetahui karateristik dan unjuk kerja bahan bakar yang telah digunakan (teriradiasi) di dalam reaktor nuklir . hasil uji tersebut digunakan sebagai acuan untuk menjamin kualitas produk Elemen Bakar Nuklir (EBN) sesuai persyaratan.
“Selain itu, fasilitas ini difungsikan untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam penguasaan teknologi uji pasca iradisasi elemen bakar nuklir dan bahan struktur, serta penguasaan terhadap aspek keselamatan penggunaan bahan bakar nuklir,” jelas Agus Sumaryanto, Kepala Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir, saat meluncurkan dan melihat secara live show Instalasi Radiometalurgi, di Kawasan Nuklir BATAN Serpong Tangsel, Kamis (23/11/2017).
Sungkono, salah seorang Peneliti BATAN juga menjelaskan bahwa Hasil litbang dari kegiatan uji pasca iradiasi digunakan oleh designer, fabricator, dan operator reaktor dalam rangka perbaikan dan peningkatan desain bahan bakar dari segi keselamatan dan ekonomi. Pengguna jasa IRM antara lain fasilitas PLTN, reaktor riset, pabrik EBN dan para stakeholder yang terkait dengan pengujian bahan struktur pasca iradiasi.
Kepala BATAN, Djarot Sulistio Whisnubroto, mengungkapkan bahwa BATAN juga telah mengembangkan bahan bakar yang sesuai dengan tipereaktor riset serba guna G.A. Siwabessy. Tidak hanya itu, BATAN juga telah mengembangkan bahan bakar reaktor daya tipe PWR (Presurized Water Reactor), dan bahan bakar tipe HTGR (Hight Temperature Gas-cooled) untuk Reaktor Daya Eksperimental (RDE).
“IRM juga difungsikan untuk mendapatkan data PIEPIE (PostIirradiationExamination dari uji pasca uji iradiasi pelat elemen bakar (PEB) yang merupakan persyaratan utama bahan bakar nuklir agar dapat digunakan di reaktor, sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Bayangkan jika BATAN tidak memiliki fasilitas IRM dan harus melakukan pengujian ke negara lain dengan biaya mencapai miliaran rupiah,” ujar Djarot menambahkan.
Patut untuk diketahui bahwa fasilitas IRM yang dimiliki oleh PBBN BATAN diresmikan oleh Presiden RI Soeharto pada tanggal 12 Desember 1990. PTBNN BATAN mempunyai tugas perumusan dan pengendalian kebijakan teknis, pelaksanaan, pembinaan dan bimbingan di bidang pengembangan teknologi fabrikasi bahan bakar nuklir dan teknik radiometalurgi.
Asri
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.