BESTTANGSEL.COM, CIPUTAT- Arus balik mudik lebaran menjadi fenomena urbanisasi musiman dalam skala yang masif, hal ini pun kerap terjadi di Kota Tangerang Selatan.

Menanggapi adanya pendatang baru usai mudik lebaran, Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan, pada Selasa, 16 April 2024, mengatakan, pendataan pendatang baru sudah dilakukan sejak hari pertama arus balik mudik terjadi.

“Dulu saat pengadilan melakukan tipiring kita melakukan operasi yustisi, dan sejak 5 tahun lalu sudah tidak ada lagi. Dan tahun ini pun sama kita hanya melakukan pendataan, dengan cara bersurat melalui lurah dan camat. Termasuk tugas khusus yang berkaitan dengan pemblokiran KTP DKI. Jadi nanti di data pendatang yang bukan ber KTP Tangsel dan pendatang yang ber KTP DKI, karena Pemprov DKI habis lebaran ini akan melakukan pemblokiran KTP yang sudah tidak tinggal di DKI. Kalau ditanya jumlah sekitar 2000-3000 ada pendatang baru setelah lebaran,” jelas Budi.

Konstitusi memang menjamin hak dan kebebasan warga negara untuk bertempat tinggal dan bekerja di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, kita tentu tidak bisa mengabaikan begitu saja persoalan terkait tata kota dan kependudukan sebagai bagian dari upaya penciptaan kehidupan yang layak bagi semua warga negara. Untuk itu Budi berharap para pemudik yang membawa sanak keluarga dari kampung halaman memiliki keterampilan khusus sehingga tidak membebani Tangsel.

“Tentu kami tidak bisa menolak, tetapi kami berharap mereka datang dengan skil dan keahlian tertentu sehingga kedatangannya tidak membebani Tangsel. Kalaupun mereka ingin menetap di Tangsel mereka bisa mendaftar via web Rumah Dukcalil Tangsel yaitu Sipermen,” tutup Dedi. (red/*)

Leave a Reply